Halaman Utama


Apa Yang Biasa di Sidak Saat Lebaran ?

Agustus 27th, 2010

Setiap “musim” lebaran, selalu saja ada tim gabungan dari pemerintah daerah atau bisa juga komisi B DPRD untuk memeriksa dan memastikan pelaku usaha sudah memenuhi segala perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimanapun, pemeriksaan ini sepenuhnya adalah menjadi otoritas atau kewenangan mereka untuk melakukannya. Sebagai pelaku usaha, kita berkewajiban bahwa semua peraturan perundang-undangan yang berlaku telah kita penuhi dengan baik, lengkap dan tepat waktu.

Selain masalah pemenuhan yang berkait dengan ketenagakerjaan, pemeriksaan dari yang berwenang juga barkait dengan barang-barang yang dijual. Baik yang dijual di kios dan los pasar tradisional,  sampai pasar modern dari jaringan bisnis internasional. Pihak yang berwenang ingin memastikan bahwa barang-barang yang dijual itu benar-benr layak jual, layak konsumsi, layak pakai, dan aman bagi konsumen.

Beberapa fokus dari inspeksi mendadak ini, biasanya berkait dengan :

1. Produk makanan kadaluarsa

2. Produk makanan tanpa label kadaluarsa.

3. Produk yang sudah membusuk atau busuk.

4. Kemasan yang rusak (pada produk kemasan kaleng biasanya ditandai dengan penyoknya kaleng)

5. Kosmetik tanpa label berbahasa Indonesia.

6. Daging babi yang tidak ditempatkan secara terpisah dengan jajaran daging lainnya.

7. Tidak berformalin, atau tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang perundang-undangan.

8. Perijinan berkait dengan ketenagakerjaan, seperti Ijin Lembur, kontrol pembayaran THR, ijin rencana penggunaan tenaga kerja asing, hingga kartu ijin tinggal sementara bagi warga asing.

9. Memiliki ijin edar untuk produk impor, termasuk produk-produk kosmetik. Jadi sangatlah disayangkan, apabila ada himbauan atau kebijakan untuk membantu Brand/Supplier Kosmetik yang belum memiliki ijin edar atau CL dengan cara penyelesaian jangka pendek, yaitu untuk sementara waktu brand yang belum ada CL-nya disimpan di stockroom/gudang “sampai situasi aman kembali”.

Produk kosmetik yang belum ada CL-nya wajib ditarik secara permanen dan tidak main “kucing-kucingan”, semata untuk kepentingan yang lebih luas.

Etika bisnis dan bisnis etis, tetaplah harus kita jaga, karena aspek “reputational-risk” jelas jauh lebih berharga dibandingkan dengan resiko terpublikasinya bisnis kita dengan praktek bisnis yang tidak etis.

Pelanggaran atas semua ketentuan diatas, tentu saja akan diproses dan diselidiki derajat kesalahannya. Jika kemudian terbukti ada indikasi disengaja dan berulang, maka pemilik toko atau kios dapat dikenai pasal pidana atau pencabutan izin usaha.

(Disarikan dari Razia Pasar dan Supermarket, Kompas, 27 Agustus 2010 & berbagai sumber)

Web Pemantau Manado

Juli 29th, 2010

IManers, inilah website, blog dan link yang bisa dipakai untuk memantau apa dan bagaimana Manado terkini.

Semoga informasi ini bermanfaat adanya.

  1. AyoKeManado - http://ayokemanado.com/
  2. Bawaslu (untuk memantau Pemilukada) : http://www.bawaslu.go.id/
  3. BeritaManado.com – Cepat Akurat : http://beritamanado.com/
  4. BeritaManado on Twitter : http://twitter.com/beritamanado
  5. Blog – Manado & Bunaken Island Life : http://bunakenisland.blogspot.com/
  6. Blog – Selamat Datang di Mando : http://northsulawesi.blogspot.com/
  7. Radio Fox FM Manado1077 – Station for Acedemia on Facebook : http://www.facebook.com/pages/Radio-Vox-1077-Fm-Manado/115973035079834
  8. Harian Komentar – Hanya Satu Untuk Semua, http://www.hariankomentar.com/
  9. Jurnal Manado – The Real East, http://jurnalmanado.com

10. Jurnal Parlemen (untuk memantau sengketa Pemilukada) : http://www.jurnalparlemen.com

11. Koran Manado, http://koranmanado.com, Tuntas Mengungkap Fakta, email : koranmanado@yahoo.com

12. ManadoBox – Portal Informasi Kota Mando (traveling & entertainment) : http://www.manadobox.com/

13. Manado Network – voice from Manado, http://www.manadonetwork.com/

14. Manado News, www.manado-news.com, editor@manado-news.com

15. Manado Post – Selalu Tampil Terkini, Manado Post Center Jl. Babe Palar Np 54 Manado, Tel. (0431) 855-558, 855-559, Fax. (0431) 860-398, http://www.manadopost.co.id/, email : editor@mdopost.com

16. Manado Today – Portal Berita Sulut : http://manadotoday.com/

17. Map Manado (Google Map) : http://maps.google.com/maps?q=map+manado&hl=id&um=1&ie=UTF-8&hq=&hnear=Kota+Manado,+Sario&gl=id&ei=KFFRTNqBBYKYvAOBypjbBA&sa=X&oi=geocode_result&ct=title&resnum=1&ved=0CBcQ8gEwAA

18. Metro – Panas Tapi Santun, Telp. (0431) 879.565, Fax. (0431) 879.798, Email : metro_baru@tahoo.com

19. PoltabesManadowww.poltabesmanado.com

20. Posko Manado : http://poskomanado.com/

21. RAL Network – Orang Manado Pe Radio : http://www.ralfm.co.id/

22. Situs Resmi Pemkot Manado : www.manadokota.go.id

23. Situs Resmi Pemprov Sulut : www.sulut.go.id/

24. SmartFM Manado : http://smartfm-manado.blogspot.com/

25. Suara Manado – Berita Lokal Akses Global : http://berita.suaramanado.com/

26. SulutLink : www.sulutlink.com, http://sulutlink.org/, email : info@sulutlink.com

27. Swara Kita – Berpikir dan Berbuat, http://www.swarakita-manado.com/

28. Tribun Manado, http://www.tribunmanado.co.id/

29. Manado Yourism & Culture Office : www.manadokota.info

30. TribunNews.com : www.Tribunnews.com

Bad Leadership

Juli 29th, 2010

Senin kemarin, seorang peserta workshop yang baru saya kenal di sebuah acara workhsop di Jakarta, bercerita ini itu. Semula mengenai pekerjaan, kemudian entah mengapa pembicaraan beralih pada tema kepemimpinan.

Alhamdulillah, isi pembicaraannya sangat menarik. Ia menyampaikannya kepada saya mengenai beberapa ciri kemampuan leadership seorang pemimpin yang buruk.

Entahlah, apa pendapatnya ini ia alami di kantornya sendiri, atau hanya sebuah kumpulan pengalaman dari berbagai bosnya yang terus berganti. Yang jelas, dengan izinnya, saya kemudian cepat-cepat menuliskannya pada fasilitas note di mobilephone saya.

Anehnya, dari cara dia menyampaikan yang nampak agak emosional, rasanya sih apa yang ia ungkapkan itu seperti yang ia alami sekarang. Untuk mendapat ‘pencerahan’ dan membantunya meringankan ‘beban pikiran dan pekerjaannya’, yang bisa saya lakukan waktu itu adalah mendengarkannya secara empatik, dan menanggapinya secara professional.

Yang jelas, bagi saya, ini sebuah pelajaran dan pembelajaran yang bisa kita ambil manfaatnya kedepan.

Ciri-ciri yang ia ungkapkan itu, antara lain :

1.    Tidak punya visi, strategi dan konsep yang tertulis. Bahkan dia sendiri tidak mampu menyampaikan apa saja masalah yang selama ini terjadi dan harus mengkonsolidasikan pada tindakan prioritas apa yang harus dilakukan. Ya, jika dia tidak punya program yang jelas bagaimana mungkin ia mampu menjawab dan mensupport usernya setidaknya untuk setahun kedepan !

2.    Tidak atau sangat minim berkoordinasi dengan “peer group-nya” sendiri. Kata teman saya, “GM kan harus banyak berkoordinasi intens dengan GM, kan? Begitu juga, senior manager harus banyak berkoordinasi dengan senior manager. Artinya, bagaimana dia bisa kerja dengan baik, bener dan efektif, kalau kerjanya selama ini hanya instruksi ke bawah dan sungkem keatas?”.

3.    Tidak memiliki time management yang baik, presisif dan ketat, dan hanya mengandalkan mood dan ingatan, sedangkan fisik tidak mendukung sehingga banyak lupa sana, lupa sini. Parah.

4.    Salary diatas rata-rata, performa dibawah standar. “Selera bintang lima, kemampuan hotel bintang 1 dan mungkin melati”, kata teman saya dengan intonasi yang meninggi.

5.    Hanya memilkirkan penghematan budget tanpa memikirkan dampak risikonya. Baginya penghematan budget adalah harga mati, tanpa memberhatikan efek berantai dari potensi risiko penghematan budget dan tak memperhatikan aspek-aspek penting terkait lainnya. Bahkan tak jarang sangat mengganggu kelancaran operasional di divisi lain yang berhubungan dengan divisinya.

6.    Lebih tertarik kepada hal-hal teknis daripada perbaikan keseluruhan secara terintegrasi. Akibatnya, hari-hari selalu disibukkan oleh pekerjaan-pekerjaan mendesak yang tak penting. Akibatnya manajemen waktunya buruk, sangat tergantung pada bawahan dan seringkali mengganggu bawahan yang tetap fokus untuk melakukan pengembangan di departemennya. Indikasinya sangat jelas terlihat, dia juga suka grasa grusu ke bawahannya jika ada teguran dari puncak management.

7.    Fokus pekerjaan hariannya lebih fokus pada pelaporan dan menjawab masalah-masalah layaknya customer service atau petugas informasi di pusat perbelanjaan. Dia tidak fokus untuk bagaimana membangun system yang lebih baik, lebih presisif dan lebih efektif dengan prinsip kaizen atau (CANI) Constant And Never-Ending Improvement.

8.    Lebih memilih melepaskan tanggungjawab daripada fokus ke solusi. Pikirannya hanya siapa yang salah ini, siapa yang harus bertanggungjawab, seberapa salah dan apa sanksinya. Bukan kepada lapis pengaman mana yang lemah dan harus diperbaiki. Apakah orang yang salah itu sudah direkrut sesuai kualifikasi, apakah ia juga sudah mendapat pelatihan dan coaching yang memadai dari atasannya sendiri, apakah infrastruktur atau fasilitas kerjanya cukup memadai, dan apakah prosedur kerjanya sudah cukup baik dan tak perlu di-review lagi ?

9.    Meminta bantuan atau dukungan anak buah untuk bekerja tanpa pernah memperhatikan apresiasi yang seharusnya diberikan kepada anak buah. Ya, dengan kata lain, dia tidak pandai memelihara performa anak buah yang baik dengan tidak memberikan apresiasi yang sesuai dengan kinerja dan prestasinya. Sepertinya, baginya apresiasi hanya pantas disandang oleh dirinya untuk keuntungan diri sendiri.

10.    Tidak cakap dalam merekrut orang yang qualified. Misalnya, turn over anak buah yang tinggi, atau termasuk sekretaris sendiri, menunjukkan lemahnya kemampuan dalam memilih dan memilihara anak buah.

Terakhir ia pun mengeluh, “Anehnya mas, ia masih terpakai sekarang dan memasuki tahun ke-5 !”

Teman saya yang nimbrung belakangan di tengah pembicaraan, langsung menimpali. “Oh, itu sih karena dia ‘pandai membawakan diri di depan atasannya sendiri’. Iya, kan ?”

Cermati 9 Indikator Pemicu SARA

Juli 28th, 2010

FAKTA menunjukkan, bahwa isu SARA jauh lebih peka daripada isu politis atau pun isu sosial-budaya. Karena isu pula, tak jarang dampak keresahannya sulit ditebak.

Sebagai contoh, bila unjuk rasa 1 Mei 2006 tentang UU Ketenagakerjaan di Jakarta berlangsung damai, namun secara mengejutkan menjadi anarkis pada tanggal 3 Mei 2006.

Itu baru isu “sosial-budaya yang bermuatan politis”. Apalagi bila menyangkut isu SARA yang relatif lebih sensitif. Bila terjadi kejadian yang berbau SARA, dalam perspektif Risk Management, kita tak bisa mengandalkan pada : “Pengalaman selama ini..”, “Yang sudah-sudah..” dan “Biasanya sih..” atau pada pernyataan dari aparat keamanan yang menyatakan “Aman Terkendali”.

Kita perlu memeriksa langsung dari berbagai pihak yang terkait yang secara langsung berada di tempat yang bersangkutan. Mulai dari Kapolsek, Reserse Polsek setempat, beberapa pemilik usaha di area kejadian, beberapa warga dan tokoh mayarakat. Atau pihak-pihak yang berkompeten dan dapat dipercaya validitas dan realibilitasnya.

Misalnya dengan mecermati pemberitaan 3 surat kabar lokal yang paling berpengaruh dan 1 surat kabar lokal yang menjadi acuan para pebisnis.

Beberapa indikator yang turut memicu SARA :

#1. Responsifitas dan ketegasan aparat dalam mengatasi kejadian, dan kecepatan pimpinan aparat keamanan (polisi) untuk memberikan pernyataan pers berkait dengan kejadian yang baru berlangsung.

Level penanganan masalah (Polsek, Polres, Polwil, Polda, Mabes Polri) juga turut menggambarkan kedalaman potensi bahaya SARA ini. Bila yang memberikan pernyataan pers itu Kapolres, tentu berbeda tingkat urgensi/intensitasnya bila yang menyampaikannya Kapolwiltabes, Kapolda atau Kapolri.

Keterlibatan TNI juga menjadi indikator penanganan masalah, yaitu apakah sebagai back up yang siap diterjunkan membantu Polisi setiap saat atau turut membantu keamanan langsung di lapangan.

#2. Ada atau tidaknya pernyataan, perhatian dan relevansinya pernyataan pemerintah (Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota atau pimpinan daerah) terhadap kejadian yang berbau SARA.

#3. Adanya unjuk rasa dari kalangan mahasiswa. Meski tak selamanya konstekstual, namun unjuk rasa mahasiswa diyakini sejumlah kalangan sebagai representasi dari “perasaan” masyarakat.

#4. Adanya pernyataan dari ormas atau LSM besar / berpengaruh terhadap kejadian yang berbau SARA yang kurang menyejukkan upaya aparat dalam menentramkan dampak isu SARA.

#5. Tingkat pengangguran, kemiskinan, lapangan kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat di tempat kejadian dan daerah sekitarnya turut mempengaruhi kerentanan terhadap unjuk rasa politis, sosial dan SARA.

#6. Tingkat pendidikan masyarakat cukup memberikan signifikansi untuk menganalisis secara obyektif atas isu sosial, politis dan SARA

#7. Sejarah penanganan isu. Ada tidaknya dan cepat tidaknya sejarah penanganan isu SARA di masa lalu di wilayah tertentu, turut pula mempengaruhi memori masyarakat dalam mempersepsi isu SARA dan bentuk ungkapannya.

#8. Letak geografis. Indonesia Timur relatif sering dijadikan obyek instabilitas wilayah. Bila kita melihat sejarah, kasus berbau SARA pernah terjadi di Ambon (politik & SARA), Papua (politik), Poso (SARA), Bali (teroris), Dayak-Madura (SARA) di Sambas Kalimantan.

Di wilayah perkotaan, unjuk rasa berbau SARA relatif sulit tersulut karena masyarakat kota relatif heterogen dan cukup obyektif hingga lebih toleran terhadap setiap kejadian krimiminal yang di-sara-kan atau yang memang berbau sara.

Meskipun demikian, isu SARA bisa juga berasal dari area “border town” (pinggiran dan perbatasan kota), “slum” (wilayah kumuh) atau wilayah etnis / suku tertentu yang menyebar ke area kota atau daerah lainnya.

#9. Dampak pemberitaan (tiga) surat kabar harian umum lokal yang paling berpengaruh bagi masyarakat setempat.

Bila ada isu SARA di wilayah yang berdekatan dengan toko kita :

#1. Jangan panik

#2. Laksanakan BCP UNJUK RASA DAN KERUSUHAN (CMRT-ECR-RO-01/2006) dibawah kendali Store Command.

#3. Ambil langkah-langkah sesuai perkembangan situasi & kondisi di lapangan.

Antara lain :

a. Maksimalkan peran Spv laki-laki, Security dan karyawan laki-laki.

b. Pertimbangkan untuk memberlakukan piket malam.

c. Tempatkan personil Security, Crisis Management atau dari Risk Management setidaknya di 3 s/d 4 titik radius 1 km dari Outlet / Kantor Cabang hingga keadaan dirasakan mereda.

d. Waspadai khususnya 2 minggu pertama sejak peristiwa tersebut, karena biasanya 3 hingga 14 hari kedepan ini adalah titik kritis proses penyelesaian yang berbau sara.

e. Adakan meeting umum / meeting counter untuk meredam persepsi yang keliru yang mungkin saja ada di dalam toko.

f. Bila khawatir, tambah aparat dibawah kendali Building Management. Biaya operasional ini bisa atas musyawarah tenant2 didalamnya.

g. Pastikan cadangan pulsa hp ada, baterai & jalur evakuasi serta perlengkapan pemadam siap digunakan.

#4. Ingat, isu SARA seringkali berdampak ekskalatif. Intensifkan koordinasi dengan Building Management dan Aparat Terkait.

#5. Jaga terus kontak antar Kantor Cabang bila ada & Regional Security atau Regional Manager Wilayah

#6. Hubungi dan tetap koordinasi dengan Risk Management (Ext Telepon/ HP/SMS).

#7. Berdoa dan memohon pada Yang Maha Kuasa agar kita & seluruh karyawan berada dalam lindunganNya. Amien

11 Catatan Penting Untuk Menghilangkan Piket Malam

Juli 27th, 2010

Piket malam adalah pekerjaan yang penting di satu sisi, namun bisa merugikan disisi lain. Penting karena kisaran 15 s/d 30 % kejadian kebakaran di gedung komersial terjadi justru setelah outlet ritel tutup.

Dilihat merugikan, karena dihitung secara kasar, untuk level supervisor area saja yang tidak bisa masuk jam kerja regular karena telah mendapat tugas Piket malam, telah mempengaruhi sales di area penjualan yang dipegangnya hingga minus +/- 3% per hari di area itu.

Jika piket malam harus selalu dilakukan setiap hari, karena berbagai alasan, bisa jadi loss sales yang terjadi secara akumululatif dalam sebulan ya… cukup besar !

Piket malam biasanya diadakan karena beberapa alasan dibawah ini :

  1. Daerah di sekitar dan gedungnya dinilai rawan kebaran oleh pimpinan cabang setempat.
  2. Direkomendasikan oleh Risk Management harus / wajib piket malam.
  3. Sedang ada renovasi atau pergantian fire equipment
  4. Rolling door tidak bisa ditutup karena macet
  5. Adanya isu atau desas desus akan adanya kerusuhan atau adanya indikasi kerusuhan.
  6. Ditetapkannya siaga I oleh aparat keamanan
  7. Pertimbangan lain pentingnya diadakannya piket malam

Meskipun demikian, piket malam dapat ditiadakan, bila 11 catatan penting ini terlebih dahulu dipastikan telah dijalankan :

1. Electricity Audit (EA) sebisa mungkin sudah dilakukan & ditindaklanjuti. Electricity Audit akan menentukan dalam pengambilan keputusan apakah akan ditiadakan piket malam atau tetap. Standar Risk Management untuk EA dilakukan setiap 5 tahun sekali.

2. Lampu penerangan area luar untuk di depan dan di belakang gedung, mohon disatu panelkan dan dapat dimatikan dari panel yang berada di belakang gedung.

3. Pastikan semua penerangan gedung mati total, termasuk penerangan di lantai paling atas serta perlengkapan IT ( seperti Telenet atau sejenisnya) juga harus mati total.

4. Status piket malam di melalui paperless report system harus sudah dirubah dari piket malam s/d pagi, menjadi s/d 23.00 waktu setempat karena report ini dapat diakses oleh pihak asuransi,  Internal Audit dan Management.

5. Hasil semua temuan Risk Management saat risk-survey terakhir & Electricity Audit dari Dept. Maintenance (khususnya yang berkait dengan electricity), sudah dipastikan telah ditindaklanjuti.

6. Day to day activity personil teknisi dan security harus lebih jelas dengan target yang jelas, tidak semata menjalankan aktivitas rutin. Teknisi harus men-sweeping ke seluruh area dan back office secara rutin, kalau-kalau ada personil yang membuat atau menyambung instalasi listrik tambahan (penerangan, kipas angin, pendingin/pemanas air, radio, tv, dll) di toko. Security dan Teknisi khususnya, harus memastikan bahwa semua area sudah aman dari potensi kebakaran setiap kali tutup toko.

7. Jumlah personil teknisi gedung pasca tutup outlet (malam hari) minimal 2 orang agar aman, dan Security Building dilengkapi dengan alat pendobrak seperti palu atau kapak besar. Bila Building Management mempunyai kebijakan tertulis tidak memperkenankan Piket Malam, maka Building Management wajib menjaminatas pelaksanaan pengamanan/pencegahan yang memadai terhadap bahaya kebakaran maupun bahaya lain khususnya di malam hari.

8. Minta bantuan Maintenance Manager guna memastikan kembali bahwa fire equipment dan instalasi listrik benar-benar OK. (Perlu diketahui bahwa standar cadangan air untuk hydrant gedung harus cukup untuk pemakaian selama 30 menit). Pastikan Branch Manager (Store Command) selalu dapat menciptakan linkungkan yang kondusif sehingga aktivitas Piket Malam tidak perlu dilakukan.

9. Perlu disadari bersama, bahwa angka statistik kejadian gangguan operasional atau kebakaran pasca operasional outlet di Commercial Building selama 3 tahun terakhir ini masih tinggi, yaitu berkisar 33%. Dan bila terjadi kebakaran, maka seluruh karyawan tidak lagi dititipkan ke toko lainnya. Dengan kata lain, pertimbangan resiko operasional perlu dikritisi secara sangat hati-hati bila dibandingkan dengan resiko kehilangan toko dan periuk nasi bagi seluruh karyawan.

10. Branch Manager atau Store Command bertanggungjawab penuh atas segala konsekunsi yang terjadi berkait dengan perubahan status piket malam ini.

11. Prinsip (ekstra) kehati-hatian tetap harus selalu melekat, guna memastikan zero fire di semua kantor cabang sukses di tahun ini.

Berhasil Perlu Terampil, Gagal Meninggal

Juli 23rd, 2010

Peak season Lebaran adalah peluang & kesempatan yang sangat menggoda untuk kita dapatkan sepenuhnya. Kita sambut moment emas ini dengan sukacita. Semua supporting unit di kantor pusat, terutama Merchandise Department biasanya telah mensupport secara penuh dengan mensupply barang sesuai dengan kebutuhan outlet, termasuk dengan program Aging Discount-nya.

Dengan barang yang segar dan inventory yang berlimpah, serta persiapan yang maksimal tentu akan sangat membantu untuk mencapai sales target secara maksimal pula. Start awal harus kuat, kecepatan dan kesigapan harus sudah masuk “gigi empat” !

Di sisi lain, melipahnya inventory juga menimbulkan kendala baru, yaitu perlunya space ekstra untuk dijadikan ruang penyimpanan/storage/gudang. Beberapa alternatif yang dapat digunakan, diantaranya adalah dengan menyewa gudang, ruko atau pun container. Namun biaya penyewaan sementara itu, tentu saja memberikan konsekuensi perhitungan tersendiri yang harus kita ukur presisi dan proyeksi keuntungan dan estimasi risikonya.

Bagi outlet yang memilih untuk mengoptimalkan setiap senti ruangan yang ada, maka kiranya perlu extra perhatian terutama untuk penataan. Merchandise yang ada harus ditata sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau menghalangi jalur evakuasi.

Evakuasi merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam usaha penyelamatan jiwa pada saat terjadi gangguan operasional seperti kebakaran, gempa bumi, kerusuhan  dan evakuasi karena ancaman bom.

Salah satu contoh keberhasilan proses evakuasi adalah evakuasi karyawan dan customer di salah satu outlet dari jaringan ritel nasional di Padang pada saat terjadi gempa bumi 7,6 SR tanggal 30 September 2009. Seluruh customer dan karyawan berhasil keluar dari dalam toko dengan selamat. Hal ini selain karena konstruksi gedung yang baik dan sarana evakuasi yang berfungsi dengan baik, juga karena karyawan yang rutin melakukan latihan.

Khusus untuk kasus kebakaran, mengacu kepada standar, keberhasilan evakuasi dihitung bila kita mampu mengosongkan area kerja kita dalam waktu tidak lebih dari 2,5 menit (150 detik).

Sebaliknya, mari kita melihat 2 contoh kasus kegagalan evakuasi yang menyebabkan jatunya korban untuk kita jadikan pelajaran, yaitu kebakaran café Redboxx di Surabaya dan diskotik M-City di Medan. Penyebabnya hampir 100% sama, yaitu :

#1. Alat pemadam kebakaran tidak berfungsi. Saat terjadi kebakaran, sprinkler tidak mengeluarkan air. Sedangkan alarm kebakaran tidak berbunyi untuk memperingatkan pengunjung.

#2. Sarana evakuasi yang tidak memadai. Pintu keluar hanya satu sedangkan jumlah pengunjung mencapai ratusan, terutama di diskotik M-City.

#3. Tidak memiliki ventilasi, lampu emergency yang tidak berfungsi, dan ruangan sempit dengan bentuk lorong-lorong (M-City).

Ketiga hal tersebut mengakibatkan pihak pengusaha dapat ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Sistem keamanan bangunan yang tidak memenuhi syarat akan membahayakan para pengguna dan pengunjung yang berada di dalamnya.

Oleh karena itu guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, mari kita lakukan langkah-langkah pencegahan dan persiapan guna menghadapi kemungkinan terburuk.

#1. Pastikan setiap pintu tangga darurat tidak terhalang atau tertutup benda/barang apapun.

#2. Pastikan di setiap area yang digunakan sebagai gudang sementara di area kerja kita masih tersedia ruang yang memadai sebagai jalur evakuasi.

#3. Pastikan setiap tangga darurat dalam kondisi bersih dan kering, tidak licin, tidak berkelikir, berventilasi (atau ada penghisap udara dengan blower), dilengkapi dengan speaker dan penerangan lampu darurat.

#4. Pastikan bahwa di setiap ruangan terdapat speaker. Seringkali terjadi korban tertinggal (biasanya di toilet, stockroom dan di back office) saat kebakaran karena tidak mendengar instruksi evakuasi.

#5. Pastikan lampu darurat di dalam toko mampu menyala selama minimum 30 menit.

#6. Pastikan seluruh senter evakuasi yang tersedia di kassa, ruang informasi, ruang Store Command, ruang security dan ruang teknisi berfungsi dengan sempurna.

#7. Lakukan latihan evakuasi secara rutin guna mengevaluasi sarana evakuasi yang ada.

#8. Koordinasikan dengan pihak terkait apabila sarana evakuasi yang ada dan dalam kondisi bermasalah berhubungan dengan pihak ketiga.

Dengan persiapan yang baik dan matang diharapkan kita akan dapat menghindari hal-hal yang tidak dinginkan dan siap menghadapi kemungkinan terburuk sehingga mampu me-recovery dengan cepat dan sigap, serta kita yakin dan mantap untuk mencapat sales target yang telah ditetapkan.

Ya, ingatlah dogma evakuasi ini : Berhasil perlu terampil, dan gagal orang meninggal !

Cara Mudah Mengetahui Lonjakan Tagihan Listrik

Juli 22nd, 2010

Cara mudah mengetahui berapa lonjakan tagihan listrik bulan Agustus dibandingkan Juli 2010 dari  Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN Murtaqi Syamsuddin :

Pertama, pemakaian rekening listrik pelanggan (kWh) dicatat dengan benar.

Kedua, berdasarkan pemakaian tersebut rekening tiap pelanggan dihitung dengan dua cara yaitu dengan rekening lama (sebelum keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 7/2010) misalnya sebesar Rp L. Atau dengan rekening baru (sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7/2010) misal sebesar Rp B.

Ketiga, jika kenaikan/penurunan tagihan baru dibanding tagihan lama tidak lebih dari 18 persen maka yang ditagihkan adalah Rp B.

“Bila kenaikan atau penurunan lebih dari 18 persen, maka rekening yang ditagihkan ke pelanggan dihitung ulang dengan cara Rp L dinaikan atau diturunkan menjadi maksimal naik atau turun 18 persen.

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com

Ambon : Kini Sudah Pulih Kembali

Juli 12th, 2010

Dalam kontek Retail Risk Management, situasi kamtibmas di daerah dimana ada outlet atau kantor cabang yang berada di daerah, juga harus dipantau dari waktu ke waktu. Termasuk diantaranya, situasi di Ambon bila kita punya kepentingan bisnis di sana.

Sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media, kejadian kerusuhan / bentrok antar warga di perbatasan Desa Batu Merah Kampung dengan Kompleks Kesatria Asrama Batu Merah Dalam, Kec. Sirimau, Kota Ambon terjadi pada hari Jumat 23.00 WIT, 9 Juli s/d Sabtu 10 Juli 2010 dinihari. Kejadian sebelumnya terjadi pada tanggal 14 Juni dan 3 Juli 2010.

Dampak :

  • 1 warga Batu Merah Kampung tewas & 4 lainnya luka-luka, 7 rumah & 1 sepeda motor milik warga Batu Merah Dalam dibakar massa. Sejumlah rumah lainnya juga rusak berat akibat dilempari batu. Bentrokan antardua desa tersebut merupakan kali ketiga dalam beberapa pekan terakhir.
  • Divisi Risk Management perlu memastikan dengan menghubungi Branch Manager atau pun Store Command untuk memastikan bahwa tidak ada dampak siginifikan atas kejadian kerusuhan terhadap operasional (sales) di kantor cabang / outlet.

Penyebab :

  • Diduga karena dendam lama dan adanya sedikit salah paham. Bentrok diawali aksi saling ejek kemudian berkembang menjadi saling lempar batu antarpemuda dua desa. Insiden akhirnya melebar sampai pembakaran dan penganiayaan.

Situasi Terakhir :

  • Saat ini polisi sedang menyelidiki & masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Saksi-saksi juga sedang ditelusuri untuk dimintai keterangan
  • Untuk mengantisipasi bentrok susulan, 98 personel gabungan diturunkan dari Brimob, Propam, dan Dit Samapta Polda Maluku, serta personel dari Samapta Polres Ambon dan ditempatkan di dua desa yang bertikai.
  • Kondisi keamanan di dua wilayah itu saat ini sudah membaik dan aktivitas berjalan normal kembali.

Himbauan Aparat :

  • Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Didik Agung Widjanarko mengimbau warga di dua desa tersebut menahan diri dan tidak terpancing oleh berbagai isu yang dapat memperkeruh suasana.

Harapan Masyarakat :

  • Ambon cepat pulih, dan pemerintah dan aparat keamanan diminta cepat mencegah kejadian yang sama di kemudian hari. Antara lain dengan menjaga lebih ketat perbatasan kedua kampong. Bila perlu dibuat posko keamanan agar bentrokan tak terus terjadi.

Tugas Branch Manager :

  • Tetap pantau kondisi kamtibmas di radius 5 km dari kantor cabang / toko, dan berlakukan Siaga II (secara internal) setidaknya hingga 25 Juli 2010.
  • Jalankan BCP Antisipasi Kerusuhan. Pastikan semua karyawan mengetahui langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.
  • Bila ada karyawan yang berasal dari area bentrokan, pastikan ia mendapat memahami fakta kejadian sepenuhnya dan tidak terlibat atau terprovokasi isu-isu yang berkembang.
  • Jangan memberikan pernyataan apa pun berkait kerusuhan dan dampaknya kepada pihak ketiga.
  • Koordinasikan langkah-langkah pengamanan dengan Building Management, bila perlu berikan tambahan pengamanan aparat keamanan di sekitar Kantor Cabang kita.

Sumber : http://metronews.fajar.co.id, kompas 11 Juli 2010, http://berita.liputan6.com, http://www.jawapos.com

Daftar Panjang Ledakan Gas Terus Mengalir

Juli 2nd, 2010

Tabung gas di Indonesia tidaklah aman. YLKI telah meminta pemerintah menarik tabung gas tak layak pakai yang masih beredar di masyakarat. Berdasarkan hasil survei Badan Standarisasi Nasional (BSN), sekitar 66% atau 29 tabung elpiji 3 kg yang saat ini beredar di masyarakat tidak layak pakai (KoranTempo, 20/06/2010).

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak semua produk kompor dan aksesori tabung elpiji memenuhi standar, meskipun produk-produk itu lolos uji dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau SNI (Koran Tempo, 02/07/2010)

Tabung gas baru aman, bila dibeli dari dealer resmi, dan regulator serta selang gasnya berstandar SNI, ruang penyimpanannya berventilasi, dan si pemakai mengetahui cara pemakaian atau pengoperasioan tabung gas secara aman.

BPPT sendiri kini tengah mengajukan desain tabung tanpa komponen selang dan regulator untuk digunakan dalam program konversi minyak tanah selanjutnya.

Sosialisasi dan pelayanan konsumen berkait dengan gas :

* (021) 500 5000 atau (021) 791 73000.

Bila tidak, daftar kecelakaan dibawah ini bisa lebih panjang lagi. Berikut daftar kecelakaan yang terpantau oleh IMan dari berbagai sumber.

Tahun 2010 :

  1. 25/07 – Jakarta Barat. Gas meledak di Mandalika 1, Tanjung Duren, Rt 06/06, Tanjung Duren Selatan, 10 luka.
  2. 18/07 – Kab. Bandung. Gas 3 kg meledak di RT 01 RW 05 Panuusan Sukamulya Rancaekek Bandung, 2 luka bakar.
  3. 15/07 – Samarinda. Gas 12 kg meledak di Jl. Agus Salim, 1 luka.
  4. 13/07 – Tulungagung. Gas 3 kg menelan korban 2 tewas & 2 luka di Kenayan, Tulungagung, Jatim.
  5. 13/07 – Jakbar. Gas 3 kg meledak di RT 13/RW 3, Kali Angke,  Cengkareng, 2 luka bakar dan rumah korban jebol.
  6. 10/07 – Kab. Tangerang. Gas elpiji meledak di Jl Danau Kerinci III No 4 RT 4 RW 1 Perumnas III Kelapa Dua, 1 luka bakar & 1 meninggal.
  7. 05/07 – Medan. Warung makan Pondok Zam-Zam di Jl. Mansyur terbakar karena selang elpiji 15 kg bocor.
  8. 05/07 – Malang. Elpiji 3 kg meledak di Jl. Semeru merusak atap dapur dan kamar mandi, dan melukai suami-istri.
  9. 01/07 – Malang. Ledakan gas kembali terjadi di Jl. Kenanga Indah, Jatimulyo, Lowokwaru, satu korban luka-luka & rumah porak-poranda.
  10. 28/06 – Surabaya, Jl. Nyamplungan IX/10, 1 luka bakar.
  11. 24/06 – Jakarta Pusat. Lima rumah di dekat Pasar Pocol, RT. 03 RW 03, Kelurahan Bungur, Senen terbakar kerena ledakan gas 3 kg.
  12. 24/06 – Bogor, Kampung Lebak Pilar, Sempur, Bogor Tengah, gas 3 kg meledak. 2 luka bakar.
  13. 24/06 – Jakpus. Gas bocor di RT 03/03 Bungus Senen, 1 orang luka bakar, 5 rumah & 1 sepeda motor terbakar.
  14. 24/06 – Jakarta, Tabung gas berukuran 12 kg meledak di sebuah rumah makan di Jalan Pramuka Raya, satu orang luka bakar.
  15. 22/06 – Medan, Sebuah perusahaan pengoplos gas 3 kg yang disuntiikan ke 12 kg meledak di Jl. Titi Pahlawan, Medan Marelan, Medan. 3 orang terluka.
  16. 19/06 – Tangerang, tabung gas 12 kg meledak di Kampung Binong RT 2/2 Binong Curug, 1 Meninggal, 2 orang luka bakar.
  17. 19/06 – Makassar, tabung gas 12 kg meledak di Jl. Indah 6 Lorong 3 No. 15 Pannampu Tallo, 2 luka bakar.
  18. 18/06 – Jaksel, gas 3 kg meledak menewaskan 2 orang, menyebabkan bangunan hancur & 2 bangunan di sampingnya kebakaran di Jl. H. Jawahir, Cilandak Barat.
  19. 13/06 – Bekasi Timur. Karena kebocoran gas di Komp. Bekasi Jaya Indah, 2 luka bakar.
  20. 11/06 – Medan. Karena kebocoran gas di Jl. Pukat V, Bantan Timur, Medan Tembung, 2 orang luka & 3 rumah rusak.
  21. 04/06 – Bekasi Utara. Kebocoran gas di kantin SDN Margamulya Jl. Perjuangan Margamulya, satu orang luka bakar.
  22. 02/06 – Surabaya, gudang tabung elpiji meledaj di Jl. Slompretan 8 Surabaya, merusak bangunan di radius sekitar 500 meter & menewaskan 4 orang.
  23. 31/05 – Makassar, gas 3 kg meledak di Jl Urip Sumohardjo, Panakkukang, mengakibatkan pasangan suami-istri mengalami luka bakar serius & rumah rusak porak poranda.
  24. 30/05 – Makassar, gas 3 kg di Kompleks Minsa Upa meledak & 1 rumah rusak parah.
  25. 30/05 – Gas 12 kg meledak di kafe factory outlet (FO) The Summit di Jln. R.E. Martadinata, Tidak ada korban jiwa, kerugian materi +/- Rp 50 juta.
  26. 30/05 – Jakarta, Kampung Pulo Jatinegara, tabung gas 3 kg meledak & memakan korban dengan luku cukup serius.
  27. 28/05) – Sleman, Dusun Kalongan, Tlogoadi, Mlati, tabung gas 12 kg meledak, 3 luka bakar.
  28. 27/05 – Jakarta Utara : Di apartemen unit 11 lantai 11 Tower A Riverside Apartment, 2 luka, 4 mobil rusak.
  29. 26/05 – Wonogiri : Diduga tabung gas meledak, toko di Jendi kebakaran. Kerugian 1o juta.
  30. 26/05 – Bandung, RT 07 RW 09 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astana Anyar, Polsek Bojongloa Kaler : ledakan dari tabung gas
  31. 22/05 – Malang : 3 kilogram, Diduga, tabus gas elipiji  bocor sehingga suami istri & anak kandungnya, luka bakar serius.
  32. 20/05 – Pasuruan, Lebakrejo Purwodadi, kebakaran diduga karena ledakan tabung gas elpiji 12 Kg, 2 korban menderita luka bakar cukup serius.
  33. 20/05 – JakSel Gedung Graha Energi, 3 orang luka bakar akibat ledakan tabung gas  di Marley Bar.
  34. 19/05 – Serang Griya Purnama, 1 rumah rusak akibat tabung gas 12 kg meledak, 2 orang luka bakar, dan menghancurkan bagian depan Avanza & 1 motor Tiger.
  35. 18/05 – Kota Malang,  Jl Sumbersari, tabung gas 12 kg meledak, penghuni rumah luka bakar serius.
  36. 11/05 – Malang Jatim : di Jalan Lawokdoro, 1 terluka & 2 luka bakar, rumah rusak.
  37. 08/05 – Kab. Bekasi : Sebuah gudang tabung gas meledak & 5 luka.
  38. 04/05 – Malang, Jl Wapoga Puskopad II, Bunulrejo, Blimbing, karena ledakan tabung gas 12 kg.
  39. 02/05 – Makassar, Taman Khayangan, rumah pemilik hancur berantakan & dua rumah tetangga juga rusak.
  40. 02/05 – Malang. Jl Wapoga IV Perumahan Puskopad II, Blimbing, ledakan gasnya sangat hebat.
  41. 01/05 – Bekasi Utara Perumahan Vila Indah Permai, gas elpiji 12 Kg meledak, merusak rumah, ibu dua anak dilarikan ke rumsah sakit akibat luka bakar serius.
  42. 01/05 – Malang, Jalan Bunul Rejo mengakibatkan sebagian genting & atap rumah jebol serta menghancurkan seisi dapur.
  43. 29/04 – Makassar, 3 rumah di Jl Daeng Siraju, Kelurahan Barabarayya, rusak parah karena ledakan tabung gas 8 kg, 2 orang terluka parah, 6 lainnya luka ringan.
  44. 28/04 – Jakbar Jatipulo, ledakan tabung gas merusak bangunan, 2 luka bakar parah & 2 tetangganya dibawa ke rumah sakit.
  45. 28/04 – Jakbar, Jl Semangka, Palmerah, tabung gas meledak, 3 luka bakar cukup parah.
  46. 26/04 – Jakut, 30 rumah penduduk di Komplek UK, Ancol, Pademangan, hangus terbakar, diduga berasal dari ledakan tabung gas elpiji 3 kg.
  47. 26/04 – JakPus Jl. Jl.Harapan Mulya III, Kec.Kemayoran, tabung gas 12 kg meledak, tidak menimbulkan kebakaran & tidak ada korban jiwa.
  48. 26/4 – Bogor, Ciomas : 3 Kg, 1 tewas luka bakar.
  49. 25 April – Jakpus, Duripulo Gambir, tabung gas 3 Kg meledak, 4 rumah rusak & 3 penghuni luka bakar.
  50. 25/04 – Jakarta Utara : 30 bangunan di Kel. Ancol, rata dengan tanah, akibat ledakan gas 3 kg.
  51. 20/04 – 3 kg, di Depok : Api Tabung Gas 3 Kg sambar wanita hamil  kedua kakinya terluka.
  52. 17/04 – JakPus,  Jl. Mulia, tabung gas 3 kg meledak, 1 rumah rusak, 11 korban luka bakar. 4 tewas setelah mendapat perawatan.
  53. 5/04 – JakPus,  Duri Pulo Gambir, tabung gas 3 Kg meledak, merusak rumah & tak menimbulkan korban jiwa.
  54. 12/04 – Jakarta, Palmerah, Tabung Gas 3k g Meledak, 12 Rumah Hangus Terbakar & 2 SDN.
  55. 01/04 – Surabaya, Jl. Arif Rahman Hakim kawasan Klampis, gas elpiji 12 kg meledak, bangunan toko hancur rusak parah, tak ada korban.
  56. 31/03 – Medan, Tabung gas pabrik di Jalan Kol Yos Sudarso, Km 10,5, meledak, 1 tewas & 3 luka serius.
  57. 29/03 – Makassar, Perumahan Sekolah SD Lariang Bangngi, ledakan gas mengakibatkan 2 orang masuk ICU.
  58. 23/03 – Surabaya, Plemahan XII, tabung gas elpiji meledak, 1 luka bakar.
  59. 17/03 – Malang, Jl. Dorowati, Mulyorejo, Lawang, gas 3 kg meledak, 3 luka bakar.
  60. 28/02 – JakBar, Jl Satria, Jelambar, tabung gas meledak & 2 orang terluka.
  61. 27/02 – Denpasar, Sesetan, Tabung gas elpiji meledak memorak-porandakan bangunan dan seisinya serta mengakibatkan tiga orang luka parah & 1 luka-luka.
  62. 10/02 – Bandung, Jl. Gegerarum, 1 rumah terbakar & ambruk ledakan tabung gas 3 kg, 2 luka.
  63. 08/02 – Jakarta, Jl Satria, Jelambar, 2 orang tersambar api akibat ledakan gas.
  64. 03/02 – Bandung, Pabrik roti di Jl Kiaracondong terbakar diduga akibat kebocoran gas.
  65. 03/02 – Jakarta Utara : Regulator Tabung gas bocor & meledak di rumah makan Tom Yum Corner, Lt VII ITC Mangga Dua, 1 pegawai luka bakar.
  66. 02/02 – Sampang, Desa Apaan, Pangarengan, gas 3 kg meledak, 7 rumah & 1 mushola ludes terbakar.
  67. 23/01 – Bekasi Taman Firdaus Jatirasa Jatiasih, tabung gas meledak, 4 orang luka bakar.
  68. 16/01 – Surabaya, Surabaya Town Square (Sutos) kafe Cozzy di lantai 2 pukul 14.42 Wib meledak. Diduga kuat, ledakan dari tabung gas elpiji. Kafe rusak berat.
  69. Tahun 2009 : 21/12 – Kota Tangerang, Kantin di sekolah SMK PGRI II, ludes dilalap sijago merah, suara ledakan dari tabung gas berukuran 3Kg.
  70. 16/12 – Surabaya, kantin Ubaya meledak & 5 rumah rusak diduga regulator tabung gas 12 kg bocor.
  71. 14/12 – Kab. Malang, Jl Margojoyo, Jetis, Dau, 3 rumah rusak.
  72. 05/12 – Lumajang, Perumnas Blok S Jatiroto, pasangan suami istri kritis luka bakar 80% akibat  ledakan tabung gas ukuran 12 Kg di rumahnya,
  73. 03/12 – Bandung Jl. Kubangsari, 4 kamar kos, 1 sepeda motor terbakar, tak ada korban jiwa, kerugian 60 jt.
  74. 13/11 – Jaktim, Gas tabung gas elpiji meledak di Jalan 26, RW 008, RW 05 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, ruko roboh dan terbakar.
  75. 21/10 – Situbondo, Jl Pattimura Besuki, 2 toko ludes terbakar diduga dipicu meledaknya tabung kompor gas
  76. 15/10 – Malang, dapur Koperasi Mapolresta Malang, barang & atap bangunan rusak, ledakan diduga berasal dari tabung gas 12 kg yang bocor di ruang dapur.
  77. 07/10 – Malang, Jl Sonosari Kedungkandang, tabung 3 kg meledak, satu keluarga (3 orang) luka bakar
  78. 07/10 – Kota Mojokerto, elpiji ukuran 3 kg meledak di Lingkungan Kedung Mulang, Prajurit Kulon, 3 orang luka bakar.
  79. 01/10 – Kab. Malang, Jalan Nusantara Kepanjen, Kabupaten Malang, 1 tewas setelah tabung gas elpiji 12 Kg meledak.
  80. 28/09 – Bandung, Jl. Banceuy, 2 rumah terbakar & 1 luka, api bersumber dari bocornya tabung gas.
  81. 17/09 – Jaksel, Gandaria Utara Kebayoran Baru, 20 rumah hangus terbakar akibat ledakan gas.
  82. 10/09 – Kab. Malang – gas elpiji 12 kg meledak, 1 tewas terbakar. Dugaan sementara, ledakan dipicu oleh rusaknya karet tabung yang menyebabkan kebocoran gas
  83. 04/09 – Ngawi, Jl Trunojoyo Margomulyo, tabung gas 3 kg meledak & menghanguskan seisi rumah.
  84. 31/08 – Kab. Bekasi : Tabung gas elpiji 12 kg meledak di perumahan Graha Prima Estate, 2 luka bakar serius & 5 rumah rusak.
  85. 29/07 – Jakpus Kampung Rawa, tabung gas tukang balon meledak, 2 luka.
  86. 27/08 – Banyuwangi, Tabung gas bocor, sebuah rumah makan di Jl Raya Garuda Genteng Wetan Genteng, nyaris ludes dilalap si jago merah. 6 karyawan luka-luka.
  87. 13/07 – Jakbar, Restoran Soto Lamongan, di Jalan Kedoya Raya hangus karena ledakan tabung gas berukuran 25 kilogram.
  88. 19/05 – Depok, Jl Mandor Pamin, Kalibaru, Seukmajaya, 4 orang luka bakar.
  89. 28/03 – Surabaya, Jalan Pandean Ploso  Timur, gas 12 kg meledak diduga karena gas bocor dan terpercik dari kabel mesin pemanas air yang terkelupas, 2 luka bakar.
  90. 13/01 – Jakarta Pusat : Tabung gas 12 kg meledak di rumah makan Padang di Jl Percetakan Negara, Johar Baru, 2 karyawan & 3 pengunjung luka terkena serpihan pecahan kaca disekujur tubuh.
  91. Tahun 2008 : 24/12 – Surabaya, Dugaan kuat terbakarnya Restoran Pronto di Raya Gubeng berasal dari tabung gas ukuran 50 kg yang bocor. Sebelum terbakar, pihak restoran sedang mengisi tabung. Dan tak lama kemudian terdengar suara ledakan.
  92. 01/11 – Bogor. Tabung gas 3 kg meledak di RT 04/RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Taman Sari, 6 orang luka bakar.
  93. 29/10 – Bandung, Jl Arhanudri Batununggal Bandung Kidul, 1 rumah habis dilalap si jago merah. Api diduga karena gas bocor.
  94. 15/10 – Bandung, Kebakaran di Jl Cipadung Gang Swadaya Cibiru diakibatkan oleh bocornya tabung regulator gas 3 kilogram.
  95. 09/10 – Bandung, Toko Emas 6 Jl Otista mengalami kebakaran kecil gara-gara meledaknya kompor gas.
  96. 17/07 – Bandung, dugaan sementara dari polisi, ledakan di Javanet Cafe, berasal dari kebocoran gas elpiji.
  97. 28/03 – Bandung, Gg. Nuryadi, Babakan Ciparay Kopo, Bojongloa Kaler. Suami istri terbakar diduga karena gas bocor.
  98. 03/03 – Jakut. Ledakan terjadi di Jl Boulevard Kelapa Gading, di RM Pempek Palembang 18. Ledakan itu berasal dari tabung kompor gas yang tersambar sekering listrik yang korslet.

Sumber : Tabung Gas di Indonesia Tidaklah Aman, IMan – 3 Juni 2010, dan dari berbagai sumber.

Tabung Gas Lebih Berbahaya dari Bom ?

Juli 2nd, 2010

Kasus ledakan tabung gas akhir-akhir ini terasa kian frekwentif. Sebagian masyarakat jadi was-was, apakah pemakaian tabung gas – terutama yang 3 kg — itu benar-benar aman.

Data dari IMan, sejak 3 Maret 2008 hingga hingga 1 Juli 2010 tercatat ada 90 kasus ledakan gas yang menyebabkan sejumlah orang tewas, dan luka bakar yang sangat parah. Selain kerugian harta benda, berupa hancurnya rumah atau terjadinya kebakaran. Pada kenyataannya, jumlah kejadian diperkirakan lebih dari 90 kejadian.

Karenanya, bisa jadi, kini tabung gas lebih berbahaya dari bom !

Masyarakat, khususnya para pemerhati Retail Risk Management, tentu harus peka dan langsung action untuk mensosialisasikan antisipasi dari “bentuk nyata ancaman teror” ini, agar tidak ada lagi korban jatuh sia-sia.

Pemerintah sudah bertekad menarik jutaan selang, regulator, dan katup tabung elpiji 3 kg yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Sejauh ini belum ada surat perintah penugasan bagi PT Pertamina untuk menjual produk penggantinya kepada masyarakat.

PENYEBAB TEKNIS :

Penyebab ledakan tabung gas beragam, mulai dari kurangnya sosialisasi penggunaan secara aman tabung gas, kualitas produk yang buruk, kelengkapan alat yang tidak memenuhi standar SNI, sampai cara pemakaian yang salah, yang menimbulkan terjadinya insiden ledakan dan kebakaran.

#1. Pada umumnya penyebab kebocoran LPG bisa karena :

a. Kebocoran di leher tabung.

b. Kegagalan menyalakan kompor secara berulang (untuk kompor gas satu tungku, harus ber-SNI 7368:2007)

c. Selang rusak,  bocor atau tidak tersambung dengan baik (selang karet harus ber-SNI 06-7213-2007) karena melebihi masa pemakaian lebih dari 1 tahun.

d. Regulator rusak atau tidak terpasang dengan baik (untuk regulator bertekanan rendah harus ber-SNI 7369:2007)

e. Rubber seal (karet seal) tidak dipasang saat penggantian atau kondisi rusak.

f. Membuka PSV (safety valve) karena kurang mengerti penggunaanya

g. Saat membuka regulator, spindle (katup kendali atas) tidak kembali sehingga terus keluar.

#2. Spesifikasi standar yang lain yang harus dipenuhi adalah Katup Tabung Baja LPG harus ber-SNI 1591:2008, dan Tabung Baja LPG harus ber-SNI 1452:2007.

#3. Peletakan tabung gas pada ruang atau tempat yang panas. Dalam sebuah kasus, selang regulator tabung elpiji bocor. Sementara tabung gas diletakkan diantara mesin cuci dan kulkas yang kabel listriknya terkelupas. Panas atau konslet dari aliran listrik ini dan suhu panas dari kulkas, menyebabka gas yang telah bocor memuai dan terjadi ledakan.

#4. Khusus tabung gas 3 kg, hanya bermasa pakai 2 tahun. Pastikan tabung gas yang digunakan adalah tabung gas yang baru dari agen resmi.

Gas yang bocor bila berkontraksi dengan listrik, atau gesekan / jatuhan benda keras yang menimbulkan percikan api, bisa menimbulkan penyulutan percikan api dan ledakan.

#5. Perilaku pengguna yang salah saat menggunakan gas. Misalnya, karena gasnya tidak keluar-keluar, penutup atasnya dicolok-colok. Sehingga hal itu bisa menimbulkan kebocoran gas.

#6. Sirkulasi udara di rumah yang tidak lancar sehingga gas memenuhi rumah dan meledak setelah terpicu api dari kompor, atau karena terjadinya percikap api.

PENYEBAB SISTEMIK :

#1. Lemahnya sosialisasi penggunaan tabung gas kepada masyarakat secara rinci, termasuk pemasangan kompor, regulator, selang, katup dan tabung gas secara baik, benar dan aman.

#2. Rendahnya kualitas produk terutama pada slang dan pengatur gas. Badam Standarisasi Nasional menyebutkan sekitar 66% tabung gas ukuran 3 kg tidak layak pakai. Ini indikasi bahwa sebagian besar tabung gas kemasan 3 kg tidak laak edar. Bila saat ini ada sekitar 44 juta tabung gas ukuran 3 kg, berarti ada sekitar 29 juta tabung gas berbahaya. Dalam Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), bila sudah diisi sampai 2000 kali, maka tabung tersebut sudah tidak layak dipakai dan tidak boleh diedarkan.”

#3. Publik mempertanyakan pengawasan Kementrian Perdagangan berkait adanya  indikasi beredarnya slang gas impor yang tidak aman.

#4. Maraknya kegiatan agen-agen gas yang melakukan penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas dari tabung bersubsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg. Kegiatan ilegal tersebut, dilakukan pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan.

TIPS AMAN BAGI PENGGUNA GAS

Guna memastikan keamanan tabung gas, berikut ini kami sampaikan tips aman memilih dan menggunakan tabung gas (baik tabung gas berukuran 3 kg maupun ukuran 12 kg) :

#1. Belilah gas elpiji di agen resmi Pertamina yang ditunjuk. Agen resmi tersebut harus mampu menunjukkan sebagai rekanan pemasok tabung gas bersertifikat resmi dari Pertamina.

a. Dapatkan nomor agen dan nomor telepon / handpone dari agen gas tersebut. Agen resmi juga harus bisa memperlihatkan Sertifikat Pemakaian Produk Tanda SNI (SNI sendiri ada 2 jenis, yakni SNI barang edar dan SNI barang impor).

b. Pastikan regulator serta selang gasnya berstandar SNI. Jangan terbuai meski selang gas bertuliskan sertifikasi “ISO 9002?. Cermat dan periksalah kondisi tabung sebelum membeli. Pastikan saat membeli tabung gas, mulut tabung gas dalam keadaan tersegel. Dalam sebuah kasus, meski bersegel namun pada moncong tabung tidak ditemukan sil atau karet hitam merupakan alat pengaman yang biasa dipasang di mulut tabung gas. Bila ingin yakin, rendamlah tabung dalam air, bila muncul gelembung halus berarti ada kebocoran kecil gas. Tukar secepatnya.

c. Pastikan tempat perapian kompor gas (logam pembakaran atau burner-nya) terbuat dari baja, bukan dari seng meski berlogo SNI.

#2. Pastikan pemasangan regulator harus sesuai standar penunjukkan, seperti pasang regulator dan patarkan knop regulator searah jarum jam sampai menunjukkan ke bawah.

a. Pastikan karet hitam di klep tabung ada dan terpasang sempurna. Pastikan regulator, selang, kompor dan tabung terinstalasi dengan baik, benar, dan tidak bocor. Karet seal terpasang baik, selang tersambung baik, regulator terpasang dengan baik, dan gunakan air sabun jika ragu untuk memastikan tidak ada kebocoran. Pastikan klem selang di ujung tabung gas dan ujung kompor sudah kuat terpasang.

b. Jangan membeli slang berwarna jingga (buatan Korea) yang tak berlabel SNI.

#3. Pastikan ruang penyimpanannya berventilasi udara dan sirkulasinya baik, biasanya di lantai bawah menggunakan rooster untuk sirkulasi udara di sisi tembok di tempat penyimpanan tabung gas.

a. Letakkan gas dibawah kompor. Lebih baik jarak kompor dan tabung gas minimal 100 cm.Lengkapi ruang penyimpanan gas dengan alat pemantau alarm kebocoran gas.

b. Jauhkan tabung LPG dari sumber panas (api kompor minyak tanah, instalasi listrik atau api terbuka.

#4. Pastikan tenant-tenant yang menggunakan tabung dan kompor gas telah memasang detektor kebocoran gas. Koordinasikan hal ini dengan Building Management.

#5. Pemakai mengetahui cara pemakaian atau pengoperasioan tabung gas secara aman.

a. Yakinkan tidak ada bau gas sebelum menyalakan kompor. Bau mercaptan adalah indikasi terjadi kebocoran.

b. Saat menyalakan api, tekan knop kompor dan putar kekiri. Apabila api belum menyala, jangan mencolok-colok kleb tabung, tetapi boleh dengan mengetuk atau menggoyang selang.

c. Berhati-hati saat menghidupkan kompor dan tabung gas elpiji. Jangan memakai kompor minyak tanah bersebelahan dengan kompor dan tabung gas, karena tanpa disadari bila ada kebocoran gas dan ada api, maka akan terjadi kebakaran.

#6. Ganti selang gas setiap tahun sekali, dan bila jarang dipakai ganti 2 tahun sekali. Periksalah selang gas dan regulator setidaknya sebulan sekali. Bila selang gas khususnya yang berada di dekat kompor gas (lebih kurang 50 cm dari kompor gas) terdapat retak-retak, cepat ganti selang gas tersebut. Begitu pula bila regulator telah rusak dan jarum tekanannya tidak berfungsi, ganti secepatnya. Jangan paksakan memakainya, sebelum diganti dengan selang atau regulator yang baru. Pastikan selang gas tidak terlipat.

BILA GAS LPG BOCOR :

  1. Bila mencium aroma yang tidak sedap dan menyengat, matikan segera kompor dan sumber api lainnya, dan segera copot regulator gas dan tabung bawa ke luar pintu dapur. Janganlah sekali-kali mementikan korek api, apalagi merokok. Segeralah membuka pintu lebar-lebar. Jangan jendela. Karena tekanan gas lebih besar dari udara yang ada di ruangan itu. Dengan membuka pintu, gas tersebut akan ke luar.
  2. Jika lampu listrik sedang hidup, biaran tetap hidup. Dan jika sedang mati jangan dihidupkan, karena proses hidup dan mati bola lampu akan menimbulkan percikan api.
  1. Setelah membuka pintu lebar-lebar, pemakai kompor gas sebaiknya mencabut regulator dan selang. Lalu bawalah tabung gas tersebut ke luar rumah. Kemudian periksalah tabung gas tersebut dengan menggunakan air sabun. Siram valve (penutup tabung). Air sabun mengelembung busa, berarti bocor. Tandainya dengan tusuk gigi.
  2. Bila tidak ada busa, berarti ada kerusakan di valve. Cabut regulator LPG agar gas berhenti mengalir. Yakinkan orang di dapur sudah mempraktekkan membuka dan menutup regulator tersebut dengan baik, benar dan sesuai ketentuan (Kita bisa tanyakan cara sederhana ini ke Teknisi Pemasok Tabung. Bila kita ragu, hubungi segera pemasok tabung LPG untuk meminta bantuan.
  3. Bawa tabung LPG ke agen resmi untuk diperiksa, dan tukar dengan tabung yang bagus dan memenuhi standar keamanan.
  4. Keluhan konsumen tabung gas bisa menelepon ke : Pertamina dapat dihubungi melalui telepon 500000

PASCA KEBAKARAN DAN LEDAKAN YANG DIDUGA DARI TABUNG GAS :

  1. Selamatkan korban secepatnya.
  2. Padamkan api dengan alat pemadam yang ada, dan lakukan panggilan ke pemadam kebakaran bila dinilai penting dan mendesak.
  3. Amankan TKP, terutama amankan tabung gas, regulator, selang, dan kompor yang bisa dijadikan sebagai barang bukti bagi kepolisian.
  4. Catat dan mintai alamat dan identitas lengkap bagi saksi-saksi terdekat.
  5. Laporkan kepada kepolian terdekat.

PENCEGAHAN SECARA SISTEMIK :

  1. Laporkan jika di lingkungan kita ada kegiatan pemalsuan LPG atau penyuntikan / pemindahan LPG ke kepolisian terdekat.
  2. Sosialisasi tentang penggunaan kompor gas aman harus ditingkatkan.
  3. Print out informasi ini. Tempel di papan pengumuman karyawan, berikan juga ke Building Management, serta beri juga kepada tenant-tenant tetangga yang menggunakan tabung dan kompor gas. Informasi ini diharapkan dapat bermanfaat, tidak saja bagi pengelola pusat perbelanjaan dan food court misalnya, namun juga akan bermanfaat bagi tenant-tenant kecil penjaja makanan dan minuman — baik modern maupun tradisional — yang seringkali menggunakan tabung gas.

TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH :

  1. Pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat luas bagaimana mengenali tabung gas dan aksesorinya yang tanpa SNI, bagaimana mengenali masa pakai usia tabung gas, bagaimana cara mengenali tabung gas yang bagus dan aman, serta bagaimana cara menggunakan eliji secara aman.
  1. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenprin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus bertanggungjawab, jika ada tabung gas abal-abal alias tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) beredar di pasaran.
  2. Pemerintah dan Pertamina mesti meneliti ulang kualitas tabung yang membahayakan masyarakat. Pertamina diharapkan dapat mengawasi tabung gas kosong yang masuk kembali ke stasiun pengangkutan dan pengisian bulk dan elpiji (SPPBE), termasuk karet siil yang ada di katup tabung, sudah sudah ada SOP (standard opration procedure) di setiap SPPBE.
  3. Pemerintah harus bisa menghentikan perdagangan tabung dan aksesori elpiji (3 kg) yang tak memenuhi SNI. Tabung elpiji, kompor, regulator, selang dan katup yang tidak memenuhi mutu teknis atau standar yang aman, harus dimusnahkan.
  4. Pemerintah dan POLRI harus memberikan sanksi, berupa penarikan produk dari pasaran, pencabutan izin usaha bagi produsen atau distrubutor yang terbukti mengedarkan produk yang tak sesuai standar, hingga pemidanaan produsennya.

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan penggantian komponen tabung elpiji 3 kg, berupa selang, regulator, dan katup, yang tidak ber-SNI. Masyarakat harus membeli dengan harga Rp 45.200,- untuk wilayah Jakarta.

Tempat pembelian di Stansiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) & Statsiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), dengan harga : Selang Regulator (Rp 12.435,-), Regulator (Rp 17.774,-), Katup (15.000,-). Ada tambahan biaya transportasi untuk yang diluar Jakarta, dan tabung elpiji 3 kg tidak akan dijual.

Penerima paket konversi adalah masyarakat penerima perdana konversi minyak tanah ke elpiji harus menunjukkan kartu hijau atau kartu penerima paket perdana konversi untuk membeli selang elpiji berstandar SNI.

Sayang, waktu dan mekanisme penjualan produk pengganti ini belum ditentukan.

Pertamina sendiri telah menjamin bahwa tabung elpiji 3 kg yang telah teregistrasi aman dipakai masyarakat karena mempunyai kekuatan menahan tekanan hingga 120 bar, sementara tekanan elpiji maksimum hanya 10 bar.

Sumber : Pembunuh Potensial Itu Kini Bernama Tabung Gas, IMan – 24 Juni 2010; Tips Aman Memilih & Menggunakan Tabung Gas – IMan, 04 Mei 2010; Koran Tempo, 1 & 2 Juli 2010; Kompas, 04 Mei/01 & 02 Juli 2010; Suara Pembaharuan, 01 Juli 2010, dan dari berbagai sumber.