Halaman Utama


E-Payment, bisa mengikis korupsi ?

E-payment, kartu prabayar, atau kartu tol elektrionik (Electronic Toll Collection/ETC) dalam segala bentuknya, sebenarnya adalah alat pembayaran elektronik yang lebih praktis bila dibandingkan dengan alat pembayaran manual dengan uang cash.

Dalam kasus rencana penerapan ETC misalnya, koq di Indonesia dari dulu hanya dibahas dan diwacanakan saja ya… Padahal tidak kurang penerapan ETC di 13 negara lain, terbukti menunjukkan manfaat yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan pembayaran konvensional selama ini. Termasuk didalamnya dengan kartu berlangganan tol misalnya.

Penerapan e-payment oleh operator tol setidaknya akan meningkatkan pelayanan yang lebih baik, seperti mempercepat waktu transaksi, antrean kendaraan di gerbang tol akan jauh berkurang, mengurangi jumlah uang tunai dan uang palsu, meningkatkatkan tingkat akurasi transaksi dan efisiensi di gerbang tol, keuangan lebih mudah dikontrol, serta mengurangi dampak pencemaran ekologi.

Jauh lebih bagus bila e-payment ini dapat dibeli dimana saja, terkoneksi dengan jaringan ATM sejumlah bank, membayar softdrink vending machines, bayar pakir, mengisi pulsa, transfer pulsa, dan kedepan lebih jauh lagi… semakin diakuti sebagai alat pembayaran yang diakuti Bank Idonesia.

Saatnya kita mewujudkannya e-payment ini. Tidak hanya berencana, atau berwacana, atau ramai terus dibahas, dan ya… muacet dimana-mana…  

Satu sisi lain manfaat dari e-payment adalah mampu memberikan salah satu manfaat untuk menegakkan transparansi dan diharapkan akan mampu mengikis korupsi. Ya, semoga saja ! 

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.