Halaman Utama


Bandara Internasional = Terminal Angkot ?

Terminal angkot dan terminal bis di Indonesia banyak yang tak layak. Sebuah terminal bis di sebuah kabupaten di Jawa Barat misalnya, dibuat untuk kedua kalinya di dua tempat yang berbeda. Yang pertama, dibuat di sebelah timur dan sepi. Kemudian dibuat lagi terminal yang kedua di sebelah barat, juga tetap sepi.

Dengan anggaran yang cukup besar untuk membangunnya, sungguh sangat disayangkan bila kemudian fasilitas publik itu menjadi sepi dan kurang mendapat sambutan dari masyarakat.

Betapa tidak, terminal kedua itu dibuat dengan ruang tunggu yang apa adanya. Atap untuk kendaraan yang berangkat hanya selebar “daun kelor” alias sebesar bis kecil. Otomatis kalau siang dan terik, penumpang dan awak kendaraan jadi kepanasan. Sebaliknya, bila hujan mereka pasti sangat tidak nyaman.

Hal yang sama menganai daya tampung penumpang, kenyamanan ruang tunggu dan fasilitas publik, keamanan di malam hari, layanan dan jadwal pemberangkatan, serta kemudahan akses, juga tampak tidak memadai bila kita lihat Bandara Internasional di Indonesia.

Kiranya, prasyarat dasar terminal Bandara Internasional di Indonesia, juga terminal angkot, terminal bis dan statsiun kereta api, kedepan dapat direncanakan lebih baik dan dibenahi dengan sungguh-sungguh. Publik dan masyarakat pemakai berhak mendapat pelayanan terbaik sebagaimana mereka hak-hak mereka telah dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Jangan lagi ada pengojek menawarkan jasanya di bandara internasional, semrawutnya tongkrongan taxi dan tarif tanpa argo untuk jarak dekat, orang-orang yang lalu lalang di dalam tanpa tanda pengenal yang jelas, pengamanan di malam hari yang tak sebaik di siang hari, tingginya kasus kehilangan dan pengutilan bagasi, keterlambatan makanan bagi penerbangan yang mengalami pembatalan pemberangkatan, penumpang yang harus siap was-was untuk menginap gratis bila banjir mengisolasi bandara, dan sederat keluhan yang sering kita baca di surat pembaca harian nasional.

Jadi, jangan ada lagi bandara internasional yang lumpuh gara-gara sejumlah tukang ojek demo dan unjuk rasa sehingga beberapa penerbangan tertunda. Juga, jangan ada lagi terganggunya jadwal penerbangan di bandara internasional kacau balau gara-gara akses menuju bandara banjir karena rob (gelombang pasang). Jangan lagi ada CCRV yang rusak tak terpelihara di sana-sini karena alasan ketiadaan atau keterlambatan pencairan biaya pemelihaan keamanan obyek vital.

Dan terakhir, ini yang sangat memalukan : jangan lagi ada peristiwa di bandara di Indonesia yang mana karena kekecewaan beberapa kali delay penerbangan sebuah maskapai domestik lalu sejumlah penumpangnya menyandera dan memaksa terbang pesawat lain dari maskapai penerbangan itu.

Bandara Internasional, sudah seharusnya ditangani dengan serius, sungguh-sungguh dan profesional. Tentu, tanpa perlu menunggu teguran, dorongan dan pengawasan dari Lembaga Ombudsman.

Dan lagian, bandara internasional itu bukan terminal angkot, bukan ?

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.