Bekali Anak Keterampilan Anti-Penculikan
Kasus-kasus penculikan anak di bawah umur saat ini rasanya semakin banyak terjadi, termasuk didalamnya kasus penculikan dari sekolah mereka.
Krisis ekonomi, lingkungan sekolah dasar yang masih rentan dijadikan sasaran aksi kejahatan penipuan dan penculikan anak, budaya ketidakpedulian, kurangnya komunikasi dan kerjasama di lingkungan sekolah, serta mudahnya anak terbujuk rayu orang yang belum dikenalnya, bisa jadi semakin menyuburkan kasus-kasus penculikan anak.
Dalam berbagai paparan kasus, ternyata kasus penculikan adalah kasus yang paling mudah dilakukan oleh seorang pelaku kriminal. Untuk itu, kepedulian orang tua sebagai orang pertama yang paling berpengaruh terhadap tumbuh-kembang anak, perlu memberikan keterampilan anti-penculikan kepada anak.
Sasaran korban penculikan dari berbagai kasus, ternyata “lebih diutamakan” :
- Wanita
- Usia hingga kelas 6 SD
- Memakai perhiasan atau handphone yang cukup mahal
Lalu apa yang harus kita lakukan :
Pertama, Bangun komunikasi dan kerjasama diantara pihak-pihak sekolah (kepala sekolah, guru-guru, petugas keamanan sekolah, pedagang dan warga di lingkungan sekolah), dan buat tanda pengenal jemputan
Kedua, ajarkan anak untuk :
- Tidak berbicara dengan orang asing
- Tidak mudah percaya kepada orang asing atau orang yang tidak dikenal yang memberikan bujukan apapun. (Sebuah kasus di Jakarta, penculik membujuk dua korban untuk mengisi undangan ulang tahun untuk kepentingan sekolah).
- Tanamkan sikap berani kepada anak
- Berani berteriak untuk menarik perhatian bila dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal
- Tidak menerima pemberian apa pun, khususnya makanan, minuman dan mainan.
Ketiga, jangan berikan perhiasan mahal, barang berharga dan handphone.
Dan keempat, pastikan anak hafal secara lengkap nama dirinya, ayah dan ibunya, alamat rumahnya, telepon rumah dan handphone orang tuanya (anak bisa menghafalkan nomor handpone milik ayah dan ibunya).
Bila anak terculik dan sudah kembali kepada orang tuanya, biasanya anak masih dalam kondisi trauma. Untuk itu, setidaknya untuk 2 hingga 3 hari jangan ijinkan orang lain, wartawan maupun penyidik melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan korban dan menggambarkan ciri-ciri fisik pelaku penculikan dan penipuan.