Halaman Utama


21 Indikasi Kerusuhan Massal

Pemilu Nasional, Pilkada, Aksi 100 Hari Pemerintahan, Hari Korupsi, Hari Buruh (May Day), kunjungan Kepala Negara dari negara tertentu,dan hari-hari tertentu yang melibatkan emosi massa, memiliki sejumlah kerawanan sosial dan kerawanan politik.

Masalah Pemilu Nasional dan Pilkada, juga memiliki potensi kerawanan. Mulai dari rawan korupsi, rawan masalah distribusi ke daerah terpencil, rawan kecurangan, rawan konflik internal hingga rawan bentrokan antar para pendukung partai.

Meskipun demikian, kini masyarakat semakin cerdas dan mampu membedakan antara rumor , isu , atau keresahan temporer semata.

Namun sebagai pimpinan di Risk Management atau Crisis Management, tentu dinamika dan konstelasi perubahan politik sekarang ini harus cepat dan cermat diawasi dari waktu ke waktu. Dan memastikan semua kantor cabang di daerah teredukasi dengan baik, benar dan proporsional, khususnya untuk mengantisipasi gangguan operasional dan potensi kerusuhan massal.

Berkait dengan potensi kerusuhan, beberapa indikasi dibawah ini kiranya dapat dijadikan pegangan bagi Pimpinan Kepala Cabang bahwa sebelum terjadinya sebuah kerusuhan, maka selalu saja ada indikasi-indikasi kuat sebelumnya.

Belajar dari pengalaman, menurut hemat kami, apabila terdapat salah satu indikasi seperti tercantum di bawah ini, diharapkan kita semua, lebih waspada dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, dengan terus memantau melalui media televisi dan radio juga melalui aparat keamanan setempat.

  1. Pernah adanya bentrokan massal dlm radius 5 km dari Kantor / Kantor Cabang
  2. Pernah terjadi pelanggaran HAM radius 5 km, atau mempunyai sejarah rusuh di masa lampau.
  3. Berkait dengan issue SARA
  4. Mengkoreksi sales sama atau lebih dari 20%.
  5. Adanya “travel warning” dari Kedutaan Besar Asing untuk kota tertentu atau untuk ke Indonesia.
  6. Keramaian malam hari berkurang drastis dibawah 40%.
  7. Tidak ada atau sangat jarangnya petugas lalu-lintas atau aparat berwajib di tempat-tempat strategis
  8. Ada “sejarah” keresahan masyarakat sebelumnya.
  9. Terjadi sweeping warga asing
  10. Terliput berita nasional atau menjadi issue nasional
  11. Traffic lalu-lintas turun hingga +/- 70% pada radius 3 km
  12. Para pedagang sekitar, khususnya pedagang kecil dan kaki lima tinggal +/- 30% s/d 40%
  13. Dikritisi media lokal lebih dari 4 hari berturut-turut
  14. Kantor / Kantor Cabang pernah tutup atau bersiap tutup pada business hours
  15. Isu di masyarakat beredar cukup luas dan mencekam, baik melalui sms, mailing list, blog pribadi, atau rumor dari mulut ke mulut.
  16. Permintaan khusus Regional Command / Regional Security
  17. Kekhawatiran Store Command / Pimpinan Kantor Cabang
  18. Adanya eksodus sebagian etnik warga keluar kota,
  19. Penempatan aparat kepolisian di lapangan melebihi 2/3 kekuatan yang ada.
  20. Diterjunkannya Pasukan Pengendalian Massa (Brimob)
  21. Pengerahan TNI untuk memback-up situasi keamanan khususnya pada area obyek vital (Istana, Kedutaan/Konsulat, BI, Bandara, Stasiun TV/TV Swasta, RRI, PDAM, dlsb).

Khawatir itu tidak perlu, tapi waspada itu wajib.

Disisi lain, kriteria pemberlakuan Siaga I, Siaga II atau Siaga III secara lengkap harus sudah diatur dalam Business Continuity Plan dan telah disosialisasikan kepada seluruh Staf Supervisor keatas dan seluruh personil Security.

Bukankah kita akan merasa aman, bila kita siap “perang” mengamankan seluruh aset perusahaan?

Sumber : 19 Indikasi Kerusuhan Massal, 24 Feb 2009

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.