Percepi, WAPOR & Kode Etik Survei
Survei jajak pendapat menjelang pilkada dan pilpres selalu saja ramai dan kemudian timbul prasangka-prasangka bernuansa politik.
Sebagai praktisi, mungkin kita pun agak bingung dengan berbagai jajak pendapat yang membahas topik yang sama dengan hasil yang bisa berbeda jauh. Kita jadi bertanya, apakah proses da metodologi survei yang telah dilakukan itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah?
Hasil survei opini publik tentang sesuatu yang diberitakan secara luas melalui media massa, bisa mempengaruhi dan merubah opini masyarakat luas. Celakanya, bila proses dan metodologinya sudah keliru atau sesuai pesanan, maka masyarakat akan dirugikan.
Guna menghindari kemungkinan itu, maka Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menegaskan pentingnya ditaatinya kode etik panduan survey dan lembaga survey. Seperti peneliti tidak diperkenankan memilih metode dan instrument untuk pengumpulan data jika pemilihan metode dan instrument tersebut hanya digunakan untuk mendukung kesimpulan yang telah ditentukan sejak awal.
Lembaga survey dan organisasi yang tergabung dalam Persepi, antara lain adalah :
- Barometer
- Charta Politika
- Cirrus Surveyyors Group
- Index Indonesia
- Institut Survei Publik
- IRDI
- ISPP
- Jaringan Suara Indonesia
- Lembaga Riset Informasi (LRI)
- Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Lembaga Survei Nasional (LSN)
- Litbang Media Group
- MarkPlus
- PPIM UIN Jakarta
- Pride Indonesia
- Puskapol UI
- Puskaptis
- The Indonesian Institute (TII)
Masalahnya sekarang, hingga kini masyarakat luas – termasuk IMan – belum mengetahui alamat sekretariat Persepi ini. Bila ada pertanyaan atau pun pengaduan, ke alamat mana kami mengadu?
Kepentingan luas masyarakat harus dilindungi dari representasi yang salah, maupun dari upaya eksploitasi atas nama sebuah penelitian. Termasuk didalamnya untuk menghargai secara penuh tanpa terkecuali untuk mengakui dan menerima indepedensi sebuah kebebasan berekspresi dari pendapat individu.
Dan apakah kode etik yang diusung ini juga sama atau sejalan dengan kode etik profesional dan pratek ilmiah WAPOR (Word Association for Public Opinion Research) ?
Adakah pembaca IMan yang bisa berbagi lebih banyak mengenai hal ini?
Lalu, bagaimana praktisi Retail Risk Management mensikapi berbagai jajak pendapat yang kadang bertolak belakang? Ah, mudah saja… Tetaplah bersikap netral, tidak emosional, dan gunakan akal sehat. itu saja, dan tak usah repot-repot….