5 Langkah Mengantisipasi Cyber-Crime
Hacker – perusak jaringan komputer, selalu tidak menjelaskan identitasnya. Namun demikian, hacker seringkali iseng untuk mengetes kemampuannya dalam menjebol keamanan jaringan computer sebuah perusahaan. Lebih jauh lagi, bahkan ada hacker yang berniat jahat untuk merusak atau mencuri data-data sensitive perusahaan.
Terlebih sekarang ini, saat Indonesia telah dikategorikan telah masuk zona merah ”Cyber Crime yang ditandai oleh belum fahamnya hak dan kewajiban warga sebagai pengguna informasi elektronik, terserangnya jaringan internet di Indonesia oleh sekitar satu juta virus setiap hari, dan belum siapnya kemampuan pertahanan infrastruktur keamanan computer di Indonesia.
Mengantisipasi perang terhadap hacker, Divisi Risk Management bersama dengan Divisi IT harus merancang secara sistematis program mengantisipasi ancaman Cyber War. Antara lain :
- Adanya peraturan perusahaan yang secara khusus mengatur penggunaan komputer.
- Ada aturan dari Divisi IT mengenai aturan penggunaan email, penggunaan software, updating dan penggantiannya; serta penggunaan perangkat keras baik yang mobile maupun yang tidak mobile
- Ada arsitektur lengkap untuk merancang sistem informasi perusahaan yang dirancang sedemikian rupa profil keamanannya. Untuk data-data sensitif, ada mapping mana yang harus memiliki kesiapan pertahanan terhadap serangan hacker dan mana yang tidak perlu.
- Adanya sosialisasi atau pelatihan bagi setiap karyawan yang terhubung dengan internet untuk mampu mengenali berbagai tipu daya hacker dalam mencuri data pengguna atau data perusahaan. Bisa berupa tips yang dibagikan sebagai News Letter, bisa pula diberikan semacam buku kecil panduan aman menggunakan komputer dan berselancar di dunia maya.
- Program rutin yang harus dijalankan oleh Divisi IT untuk menangkal kejahatan cuber-crime dari waktu ke waktu dengan disiplin, ketat dan berkesinambungan.