Halaman Utama


Archive for Maret, 2010

Dampak Sistemik Kemarahan Sungai Citarum

Rabu, Maret 31st, 2010

Setelah Bengawan Solo, kini Citarum “marah”. Sepertinya kita tidak banyak belajar dari banji besar sungai Bengawan Solo beberapa waktu lalu.

Beban risiko ekologis pulau Jawa, kini semakin mengkhawatirkan. Lebih dari 80% atau 116 dari 141 DAS di Pulau Jawa kondisinya memprihatinkan. Kerusakan DAS ini menempatkan Pulau Jawa selalu dalam baying-bayang bahaya besar. Banjir bakal semakin sering melanda Jawa.

Di Citarum sendiri, keruskan DAS Citarum yang merupakan hutan rakyat 78%-nya sudah rusak parah.

Penyebab :

  1. Degradasi DAS akibat ekspansi lahan permukiman, pertanian (tanpa tanaman keras), dan industry yang mengabaikan asas konservasi.
  2. Lahan yang berada di wlayah hulu yang menjadi kawasan tangkapan air sudah beralih fungsi menjadi pertanian sayur satu musim (wortel, kol, kentang, dan bawang daun).
  3. Sejumlah lahan kritis di Sub Das di DAS Citarum Hulu seperti Cirasea, Cisangkuy, Ciminyak, Cikapundung, Cihaur, Ciwidey, dan Citarik sudah dalam kondisi rusak parah berkisar 9 s/d 20%.

Dampak :

  1. Banjir sungai Citarum kini berlangsung lebih lama (selama sebulan) dan meluas.
  2. Kerugian industry terjadi di Kabupaten Bandung, Purwakarta, dan Karawang.
  3. Kerugian bisa mencapai triliunan rupiah.

Solusi :

  1. Penanganan Citarum harus ditangani secara terpadu oleh sebuah badan seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh.
  2. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan alih fungsi hutan, dimana penanaman sayuran dan buah semusim hanya boleh dilakukan pada kemiringan lahan kurang dari 30 derajat.
  3. Dilakukan pengerukan dan pelebaran Citarum
  4. Kelestarian hutan harus lebih diperhatikan oleh semua pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan di daerah.

Sumber : Kompas, 290310

Banjir di Bekasi

Selasa, Maret 30th, 2010

Banjir di Bekasi meliputi beberapa kecamatan.

1. Kecamatan Muara Gembong yang merendam 5.198 rumah, menenggelamkan 1.399 hektar, dan menggenangi 1.300 hektar sawah dengan ketinggian air 10 cm – 1,5 meter.

2. Kecamatan Cabang Bungin : 450 rumah

3. Kecamatan Kedungwaringin : 100 rumah

4. Kecamatan Pebayuran : 70 rumah

5. Kecamatan Cikarang Timur

6. Kecamatan Kedungwaringin

7. Kec. Pebayuran.

8. Kec. Cabangbungin

Sejumlah tambak di Kec. Muaragembong, seperti di Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Sederhana, Desa Sakti, dan Desa Pantai Bhakti  juga rusak terendam banjir.

Sumber : Koran Tempo 24/03/10, Kompas, 24&30/03/10

Banjir di Karawang

Selasa, Maret 30th, 2010

Banjir di Karawang antara lain disebabkan oleh kondisi DAS Citarum yang gundul yang mending terjadinya erosi hebat dan sedimentasi di badan sungai. Menurut UU Tata Ruang, seharusnya 30% daerah tangkapan air hujan di huku dipertahankan. Namun, DAS di Jawa umumnya sudah di bawah 19%.

Banjir sungai Citarum ini merendam 10 kecamatan dengan 30.652 rumah terkena bajir, meliputi 29.387 kepala keluarga dan 105.703 jiwa.

Kecamatan yang terendam air banjir sedalam 0,5 s/d 3 meter, telah merendam 9.561 rumah di 27 desa/kelurahan, al di :

1. Kec. Karawang Barat : 9 ha sawah. Tergenang jalan antar kecamatan dan antar desa/kelurahan, seperti Jl. Raya Ranggagede, Jalan Raya Tanjung Mekar, dan Rawagempol

2. Kec. Karawang Timur

3. Kec. Teluk Cambe Timur : 180 ha sawah. Tergenang jalan antar kecamatan dan antar desa/kelurahan, seperti : Jl. Kertabumi, Perum Keraba Indah, Galuh Mas, Sukaharja, Bintang Alam.

4. Kec. Teluk Jambe Barat : 130 ha sawah

5. Kec. Ciampel : 67 ha sawah

6. Kec. Batujaya : 32 ha sawah

7. Kec. Pakisjaya : 342 ha sawah

8. Kec. Rengasdengklok

9. Kec. Klari : 5 ha sawah

10. Kec. Jayakerta

Akses menuju dan dari Pintu Tol Karawang Barat juga macet terpicu banjir sepanjang 2 – 3 km.

(Kompas, 24,25 & 30/03/10)

Banjir di Bandung

Selasa, Maret 30th, 2010

Banjir di Bandung Selatan disebabkan oleh dua faktor, yaitu akibat cuaca ekstrem (curah hujan di atas rata-rata selama beberapa hari) dan adanya perubahan areal tangkapan hujan di kawasan hulu. Menurut UU Tata Ruang, seharusnya 30% daerah tangkapan air hujan di huku dipertahankan. Namun, DAS di Jawa umumnya sudah di bawah 19%.

Kecamatan Baleendah dan Dayeuhkolot terendam banjir memutus jalur Mohammad Toha – Dayeuhkolot sepanjang 2 km setinggi 20 cm. Arus lalu lintas ke sentra tekstil dialihkan melalui jalur Buahbatu – Bojongsoang. Akibatnya kemacetan terjadi  hampir 5 km dari Pintu Tol Buahbatu.

3000 warga di Kecamatan Baleendah diungsikan ke 6 titik. Potensi kerugian perekonomian di kabupaten Bandung mencakup kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot, Banjaran, Bojongsoang, dan Majalaya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat jadi sibuk ruar biasa.

Sentra industri kabupaten Bandung yang terkena dampak banjir : industri besar 84,94%, industri sedang 81,48%, dan mencakup 87,88% tenaga kerja. Karyawan di industri tekstil dan pabrik tekstik (TPT) terancam PHK, karena 33 pabrik (18 di antaranya di Dayeuhkolot) lumpuh total.

Pengeluaran harian buruh pabrik pun jadi melonjak dua hingga tiga kali lipat. Mulai dari membeli tambahan BBM karena jalan memutar, untuk naik perahu, membeli baju kerja baru, hingga harga makan di warung yang ikut-ikutan jadi mahal karena alasan banjir.

Bandungku, kapan cerita banjir ini akan berakhir ?

Sumber : Kompas, 25 & 30/03/10

7 Ciri Cikal Bakal Kesurupan Massal

Rabu, Maret 24th, 2010

Ternyata, ada sejumlah ciri “aura negatif” pada orang-orang yang mudah terkena serangan “kesurupan massal”. Ciri-ciri ini saya dapati dari setiap kejadian, dari setiap kunjungan pasca kejadian kesurupan massal terjadi, dan juga dari informasi yang cukup dapat dipercaya dari orang yang menangani langsung kasus kejadian kesurupan massal. Entah itu di industri ritel, industri konveksi/tekstil, maupun di lingkungan sekolah.

Beberapa ciri — yang bisa jadi ini adalah cikal bakal — yang saya catat dari sejumlah orang yang terkena kersurupan massal, antara lain adalah :

  1. Belum makan pagi, atau tidak biasa makan pagi.
  2. Badan kurang fit (nggak enak badan) dan badan pusing.
  3. Memiliki masalah pekerjaan cukup berat, seperti masalah di kasir dimana uang modal penjualan selisih minus 1,5 juta rupiah.
  4. Pernah mengalamami kejadian kesurupan sebelumnya.
  5. Ada perasaan takut yang berlebihan saat mengetahui ada karyawan yang sedang kesurupan.
  6. Ada masalah keluarga yang cukup membenani pikiran (ayah kecelakaan, anak sakit, utang keluarga yang berkepanjangan).
  7. Karakter yang pesimistis, lemah dan skeptis.

Mengenai usia, ternyata juga tak ada batasan khusus orang-orang yang rawan terkena kesurupan massal. Subyek yang menjadi “korban” bisa tergolong remaja, bisa pula kaum dewasa. Bisa laki-laki, bisa pula perempuan, meski pada umumnya yang terkena kesurupan massal adalah perempuan.

Salah satu kiat terbaik untuk mengantisipasi kesurupan massal adalah dengan menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang positif, produktif dan menyenangkan. Pada saat karyawan beremosi positif, hatinya senang, dan ia pun bekerja giat penuh semangat, hampir dapat dipastikan tidak akan pernah terjadi kasus kejadian kesurupan massal.

Dengan kata lain, hal ini pun berlaku sebaliknya. Pada saat karyawan bekerja dalam emosi yang kurang stabil, hanya memenuhi rutinitas harian dan monoton, kurang mendapat tantangan dan ditambah lagi secara fisik pas-pasan, maka kesurupan massal bisa datang tanpa diundang!

Nah, dengan mengetahui cikal bakal kesurupan massal seperti ini, kita jadi mengetahui apa saja yang harus kita lakukan.

Siapa Yang Harus Mengawasi FB Unit Kerja?

Rabu, Maret 17th, 2010

Penggunaan facebook oleh sejumlah outlet-outlet pada perusahaan jaringan nasional kini terus mengemuka. Antara satu outlet dengan outlet lain menulis  statusnya dan formatnya, suka-suka. Tak ada standarisasi, juga tak ada pembekalan bagaimana seharusnya menulis.

Ketiadaan kontrol atau kontrol yang rendah terhadap apa yang ditulis atau diunggah dengan menamakan diri sebagai grup perusahaan, tipe bisnis tertentu perusahaan, cabang salah satu perusahaan, atau ikatan karyawan yang mengatasnamakan perusahaan, sudah seharusnya mulai ditata dan diatur keberadaanya.

Selain penulis dan penanggungjawab pengelola (atau pendiri) akun haus mawas diri, juga perlu disadari bahwa apa yang ditulis bisa berkonsekuensi pada tuntutan hukum. Etika menulis di internet, sebenarnya adalah juga berlaku pada etika umum pada kehidupan nyata di ‘darat’.

Menjaga nama baik seseorang, tidak bergunjing, tidak menyakiti atau memfitnah, atau menuduh seseorang, sekelompok orang atau pihak lain tanpa bukti, terntu saja juga berlaku di dunia maya. Ini juga berarti kita tak boleh sembarangan untuk menyalahkan, mengomeli, mengkritik, mencaci-maki, menghujat, menyebarkan informasi palsu (bohong), iklan atau promosi yang menjebak atau menjerat, hingga menuding atau mendakwa tanpa konfirmasi dari yang dituding.

Intinya, semua hal yang berbau negatif atau tulisan sampah, termasuk didalamnya mengunggah materi yang “mengesankan ketelanjangan” atau nyerempet-nyerempet pornografi dan materi illegal (seperti mengambil gambar ilustrasi di facebook tanpa mencantumkan sumber aslinya), jangan sampai masuk, ditulis dan diunggah di facebook outlet perusahaan.

Etika menulis, sopan santun dan pagar-pagar hukum, sudah saatnya disadari dan diketahui oleh para penanggungjawab akun dan pendiri grup jejaring sosial Facebook.

HR Supervisor, Asisten Kepala Cabang, Branch Manager dan HR Regional,  turut bertanggungjawab untuk mengawasi hangar-bingar ungkapan rasa dan konten apa yang disampaikan di jejaring social yang mengatasnamakan perusahaan.

Perlu disampaikan kepada seluruh karyawan, bahwa selama ada akun jejaring social yang mengatasnamakan perusahaan atau kantor cabang perusahaan, maka pembuatan akunnya harus terlebih dahulu memberitahukan keberadaannya kepada Kepala Kantor Cabang.

Memang kebijakan pengaturan ini ada di kantor pusat, yang dikeluarkan oleh HRD (HR Industrial dan HR Employee Relation) beserta Risk Management, IT dan Store Operation,  namun dalam tataran pengawasan di lapangan HR Supervisor, Asisten Kepala Cabang, Branch Manager dan HR Regional haruslah aktif mengontrol secara periodik.

Sehingga antusiasme dan energi untuk “menyatakan pendapat di depan umum”, baik untuk keperluan sebatas silaturahmi maupun untuk kepentingan yang lebih luas seperti marketing dan promosi, dapat dikontrol secara mandiri.

Ekstra Hati-Hatilah Mengimpor Produk Murah

Jumat, Maret 12th, 2010

Produk-produk impor berharga murah, hingga bisa lebih murah s/d 40% dari harga ”normal” pasar, kini mulai semakin membanjir di pasaran. Kita sendiri tetap perlu proaktif mensikapinya, antara lain karena produk impor murah disinyalir berpotensi membahayakan kesehatan.

Meski beberapa produk asal Cina diduga bermasalah, kita pun perlu belajar banyak : “carilah ilmu sampai ke negeri Cina” bagaimana Cina bisa menjual produknya dengan harga murah.

Koran Tempo (31/01/10) menjelaskan rahasia murah barang Cina dikarenakan 7 hal : peran UKM dimaksimalkan, infrasttruktur mendukung, insentif ekspor dengan bunga kredit rendah 3-6% dan subsidi pemotongan pajak 9-17% , produktivitas buruh tinggu, volume produksi besar sehingga ongkos produks dapat ditekan, regenerasi mesin tua dengan teknologi modern, dan dukungan industri komponen yang diproduksi di dalam negeri sehingga biaya komponen bisa murah.

Kembali pada masalah produk impor murah, hingga kini sejumlah pihak masih mengawasi guyuran produk-produk impor murah, antara lain :

  1. Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dirjen Kementrian Perdagangan
  2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
  3. Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dan
  4. Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia
  5. Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia
  6. Komisi Tetap Usaha Kecil & Menengah KADIN

Meski Standard Nasional Indonesia (SNI) belum sepenuhnya memproteksi semua jenis barang impor, seperti SNI kain lapis karpet dan SNI untuk mainan anak, namun kita tetap perlu dan berkewajibab untuk memproteksi bahaya kandungan materian yang mungkin ada di produk impor murah itu.

Beberapa contoh produk impor murah yang bermasalah dan diragukan mutunya, terbukti dari hasil uji labolatorium berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Antara lain :

#1. Produk mainan anak seperti mainan jenis mobil dan bola yang catnya mengandung zat kimia berbahaya merkuri dan timbal (timah hitam) yang lebih tinggi dari standar yang telah ditetapkan, dan mengandung yang bila masuk ke mulut anak-anak, bisa membahayakan kesehatan anak-anak antara lain merusak sistem dan keracunan akut pada otak, saraf, serta pembuluh darah, menurunkan tingkat kecerdasan, dan kesehatan. Badan Standarisasi Mainan Dunia merekomendasikan batas kandungan logam berat timbel 90 miligram per kilogram, namun kandungan timbel rata-rata produk mainan impor murah 300-400 miligram per kilohram berat, atau setara 4 kali lipat dari standar yang telah disepakati !

#2. Produk karpet murah dengan kualitas buruk dimana komposisi zat kimia yang digunakan dalam proses pembuatannya tidaklah jelas.

#3. Produk kosmetik, yang mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta rhodamine B (zat perwarna sintetis untuk kertas dan tekstil).

#4. Perhiasan untuk anak-anak yang mengandung kadmium (unsur kimia logam berat untuk menggantikan bahan yang lebih mahal) sampai 91%.

#5. Pasta gigi yang mengandung bahan kimia berbahaya diethelene glycol (DEG) yang bisa menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunamn hati pada hati, serta gagal ginjal.

#6. Peralatan makanan berbahan plastik yang banyak mengandung formalin. Produk Cina yang diduga bermasalah antara lain bermerek : Sayota Melamine Ware, Melamine ADS Ware, Zak Desing China, IM 508, Huafeng, J.K, Huamei, dan beberapa produk tanpa merek namun hanya tertulis ”made in China”.

#7. Aneka produk dari Cina yang mengandung melamin. Diantaranya yogurt merek Jinwei Yoguoo, susus full cream merek Guozhen, Indo Eskrim Meiji Gold Monas, wafer stik Oreo, permen cokelat susu M & Ms, biscuit lapis cokelat Snikers. Melamin sengaja dioplos dengan susu untuk meningkatkan kadar protein.

#8. Sejumlah produk sandal & jamu impor pun disinyalir tidak memenuhi standar mutu dan kesehatan.

Masalahnya sekarang, bila barang-barang itu masih ada di stock (atau stockroom) kita, maka kita harus segera menarik produk itu dari stock / pasar, sebelum reputasi dan kredibilitas kita di mata stake holder dan masyarakat dipertaruhkan !

Sumber : Koran Tempo, 310110, 270210 & 010310.