Halaman Utama


Archive for the ‘Civil Unrest’ Category

Percepi, WAPOR & Kode Etik Survei

Kamis, Juni 25th, 2009

Survei jajak pendapat menjelang pilkada dan pilpres selalu saja ramai dan kemudian timbul prasangka-prasangka bernuansa politik.

Sebagai praktisi, mungkin kita pun agak bingung dengan berbagai jajak pendapat yang membahas topik yang sama dengan hasil yang bisa berbeda jauh. Kita jadi bertanya, apakah proses da metodologi survei yang telah dilakukan itu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah?

Hasil survei opini publik tentang sesuatu yang diberitakan secara luas melalui media massa, bisa mempengaruhi dan merubah opini masyarakat luas. Celakanya, bila proses dan metodologinya sudah keliru atau sesuai pesanan, maka masyarakat akan dirugikan.

Guna menghindari kemungkinan itu, maka Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menegaskan pentingnya ditaatinya kode etik panduan survey dan lembaga survey. Seperti peneliti tidak diperkenankan memilih metode dan instrument untuk pengumpulan data jika pemilihan metode dan instrument tersebut hanya digunakan untuk mendukung kesimpulan yang telah ditentukan sejak awal.

Lembaga survey dan organisasi yang tergabung dalam Persepi, antara lain adalah :

  1. Barometer
  2. Charta Politika
  3. Cirrus Surveyyors Group
  4. Index Indonesia
  5. Institut Survei Publik
  6. IRDI
  7. ISPP
  8. Jaringan Suara Indonesia
  9. Lembaga Riset Informasi (LRI)
  10. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  11. Lembaga Survei Nasional (LSN)
  12. Litbang Media Group
  13. MarkPlus
  14. PPIM UIN Jakarta
  15. Pride Indonesia
  16. Puskapol UI
  17. Puskaptis
  18. The Indonesian Institute (TII)

Masalahnya sekarang, hingga kini masyarakat luas – termasuk IMan – belum mengetahui alamat sekretariat Persepi ini. Bila ada pertanyaan atau pun pengaduan, ke alamat mana kami mengadu?

Kepentingan luas masyarakat harus dilindungi dari representasi yang salah, maupun dari upaya eksploitasi atas nama sebuah penelitian. Termasuk didalamnya untuk menghargai secara penuh tanpa terkecuali untuk mengakui dan menerima indepedensi sebuah kebebasan berekspresi dari pendapat individu.

Dan apakah kode etik yang diusung ini juga sama atau sejalan dengan kode etik profesional dan pratek ilmiah WAPOR (Word Association for Public Opinion Research) ?

Adakah pembaca IMan yang bisa berbagi lebih banyak mengenai hal ini?

Lalu, bagaimana praktisi Retail Risk Management mensikapi berbagai jajak pendapat yang kadang bertolak belakang? Ah, mudah saja… Tetaplah bersikap netral, tidak emosional, dan gunakan akal sehat. itu saja, dan tak usah repot-repot….

19 Indikasi Kerusuhan Massal

Selasa, Februari 24th, 2009

Pemilu 2009 memiliki sejumlah kerawanan. Mulai dari rawan korupsi, rawan masalah distribusi ke daerah terpencil, rawan kecurangan, rawan konflik internal hingga rawan bentrokan antar para pendukung partai.

Meskipun demikian, kini masyarakat semakin cerdas dan mampu membedakan antara rumor , isu , atau keresahan temporer semata.

Namun sebagai pimpinan di Risk Management atau Crisis Management, tentu dinamika dan konstelasi perubahan politik sekarang ini harus cepat dan cermat diawasi dari waktu ke waktu. Dan memastikan semua kantor cabang di daerah teredukasi dengan baik, benar dan proporsional, khususnya untuk mengantisipasi gangguan operasional dan potensi kerusuhan massal.

Berkait dengan potensi kerusuhan, beberapa indikasi dibawah ini kiranya dapat dijadikan pegangan bagi Pimpinan Kepala Cabang bahwa sebelum terjadinya sebuah kerusuhan, maka selalu saja ada indikasi-indikasi kuat sebelumnya.

Belajar dari pengalaman, menurut hemat kami, apabila terdapat salah satu indikasi seperti tercantum di bawah ini, diharapkan kita semua, lebih waspada dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, dengan terus memantau melalui media televisi dan radio juga melalui aparat keamanan setempat.

  1. Pernah adanya bentrokan massal dlm radius 5 km dari Kantor / Kantor Cabang
  2. Pernah terjadi pelanggaran HAM radius 5 km
  3. Adanya “travel warning” dari Kedutaan Besar Asing untuk kota tertentu atau untuk ke Indonesia.
  4. Keramaian malam hari berkurang drastis dibawah 40%.
  5. Tidak ada atau sangat jarangnya petugas lalu-lintas atau aparat berwajib di tempat-tempat strategis
  6. Ada “sejarah” keresahan masyarakat sebelumnya.
  7. Terjadi sweeping warga asing
  8. Terliput berita nasional atau menjadi issue nasional
  9. Traffic lalu-lintas turun hingga +/- 70% pada radius 3 km
  10. Para pedagang sekitar, khususnya pedagang kecil dan kaki lima tinggal +/- 30% s/d 40%
  11. Dikritisi media lokal lebih dari 4 hari berturut-turut
  12. Kantor / Kantor Cabang pernah tutup atau bersiap tutup pada business hours
  13. Isu di masyarakat beredar cukup luas dan mencekam, baik melalui sms, mailing list, blog pribadi, atau rumor dari mulut ke mulut.
  14. Permintaan khusus Regional Command / Regional Security
  15. Kekhawatiran Store Command / Pimpinan Kantor Cabang
  16. Adanya eksodus sebagian etnik warga keluar kota,
  17. Penempatan aparat kepolisian di lapangan melebihi 2/3 kekuatan yang ada.
  18. Diterjunkannya Pasukan Pengendalian Massa (Brimob)
  19. Pengerahan TNI untuk memback-up situasi keamanan khususnya pada area obyek vital (Istana, Kedutaan/Konsulat, BI, Bandara, Stasiun TV/TV Swasta, RRI, PDAM, dlsb).

Khawatir itu tidak perlu, tapi waspada itu wajib.

Disisi lain, kriteria pemberlakuan Siaga I, Siaga II atau Siaga III secara lengkap harus sudah diatur dalam Business Continuity Plan dan telah disosialisasikan kepada seluruh Staf Supervisor keatas dan seluruh personil Security.

Bukankah kita akan merasa aman, bila kita siap “perang” mengamankan seluruh aset perusahaan?

Ayat-Ayat Damai Pilkada 2008

Kamis, April 10th, 2008

Risk Control Manager atau Head of Crisis Management pada perusahaan yang memiliki cabang / outlet yang banyak, harus memiliki data updated mengenai jadwal waktu Pilkada. Baik itu pilkada propinsi, pilkada kota maupun pilkada kabupaten. Sumber terpercaya mengenai Daftar Pelaksanaan Pilkada di Indonesia, dapat kita akses antara lain Pusat Reformasi Pemilu CETRO (www.Cetro.or.id).

Manfaat jadwal pilkada ini, setidaknya dapat bermanfaat antara lain untuk :

1. Antisipasi & koordinasi dengan Building Mgt dan aparat terkait.

2. Ijin ber-Pilkada bagi karyawan yang akan menggunakan haknya (sesuai KTP) sebagaimana peraturan / prosedur yang ada.

3. Penertiban karyawan pada peraturan perusahaan, dengan memastikan : karyawan yang berasal dari daerah pemilihan tidak melakukan pembicaraan / pembahasan mengenai materi kampanye atau membawa/memakai/menempelkan simbol-simbol partai/kampanye dalam bentuk apa pun (kaos, kalender, pulpen, stiker, gelas/mug, topi, jaket, dll/) di dalam toko. Termasuk pada area ruang kerja “pribadi” dan locker karyawan untuk bebas dari materi dan simbol partai / kampanye.

Sehingga unit kerja atau unit bisnis kita tidak digunakan sebagai sarana kampanye dalam bentuk apa pun. Operasional perusahaan kita adalah murni bisnis (bagi LSM/NGO murni layanan masyarakat), sehingga tidak terafiliasi dengan golongan atau partai mana pun.

4. Deteksi dini (BCP Kesrusuhan/Pemilu) dengan penggalian informasi yang lebih aktual, kredibel dan lengkap dari Departemen Crisis Management atau sumber lain.

Tentu saja, bila diperlukan informasi yang lebih mendalam, Departemen Crisis Management diminta atau tidak diminta, akan membantu unit kerja / kantor cabang untuk mencarikan informasi tambahan dari berbagai sumber terpercaya.

Kalau bukan kita yang perduli, lalu siapa lagi ?

Bila Karyawan Building Unjuk Rasa…

Rabu, Januari 23rd, 2008

Bila karyawan Building Management mulai dari Securty, Teknisi, Cleaning Service dan karyawan lainnya unjuk rasa, maka suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, pimpinan unit kerja (Kepala Cabang, Branch Manager) akan terkena imbasnya. Unjuk rasa dari karyawan Building biasanya berkisar pada masalah hak normatif pekerjaan.

Dampaknya, rasa kekhawatiran atas keamanan operasional bisnis, rasa was-was karyawan, dan customer yang juga was-was ketika akan memasuki tempat usaha kita pasti akan terjadi. Belum lagi, operasional gedung bisa terganggu serius karena tidak adanya yang mengoperasionalkan genset, lift, eskalator, AC, selain tidak adanya petugas parkir dan security yang berjaga. Kalau sudah begini, bersama pimpinan anchor-tenant lain kita perlu turun tangan guna meminimalisasi kerugian dan dampak ikutan lainnya.

Langkah-langkah yang bisa diambil, antara lain :

1. Laporkan segera secara lisan/sms kepada atasan langsung, Crisis Management dan Dept. Asset Management.

2. Koordinasikan dengan pimpinan Building Management tentang langkah-langkah yang akan ditempuh dan status operasional aktivitas bisnis secara keseluruhan. Sampaikan pemberitahuan kondisi yang terjadi, apakah unjuk rasa ini legal atau illegal kepada aparat setempat. Bila eskalasi semakin membesar, segera laporkan ke Polres untuk segera ditindaklanjuti.

3. Amankan asset-asset vital. Tutup akses yang menuju akses vital seperti genset, panel listrik, AHU, ruang kendali CCTV dan asset vital lainnya. Antisipasi tindakan sabotase, antara lain dengan keamanan tempat pembuatan sampah akhir dari bahaya pembakaran.

4. Tim Risk Management / Crisis Management unit kerja setempat perlu “curi-curi dengar” dengan melibatkan staf (supervisor) atas issue yang berkembang di level akar-rumput. Waspadai bila ada pihak-pihak yang aspirasinya belum terserap dalam perundingan bipartit / tripartit.

5. Waspadai, pola unjuk rasa dari karyawan Building Management masih bisa meletup kembali pada kisaran 7 – 14 hari kedepan pasca perundingan. Pihak-pihak yang belum puas, atau aspirasinya belum terwakilkan, biasanya akan berunjuk rasa kembali 1 – 2 minggu kedepan. Antisipasi hal ini dampaknya terhadap produktivitas kerja, lemburan (over time) dan angka kehilangan (shringkage).

6. Dapatkan copy komitmen tertulisnya bila ada kesepakatan sementara antara Management Building dengan karyawannya, untuk dianalisa apakah “semua aspirasi dan issue” yang berkembang telah terakomodasi dalam kesepahaman ?

7. Pantau media massa, khususnya media massa cetak yang beredar di kota tersebut yang berskala nasional, radio dan harian lokal : apakah ada berita yang merugikan dan mempengaruhi nama baik perusahaan ? Meski kita berperan sebagai penyewa tenant, namun tak menutup kemungkinan — dan ini pernah terjadi — kita yang kebetulan sebagai penyewa terbesar dirugikan karenanya. Pernah diberitakan bahwa karyawan kita unjuk rasa, padahal karena kebetulan saja kita yang menempati gedung yang sama dan sebagai tenant terbesar, masyarakan mengasosiasikan karyawan Building sebagai karyawan kita.

8. Bila masalah kian membesar tak terkendali, ikuti dan catat terus perkembangannya setiap hari. Dapatkan juga kesepakatan yang didapat bila pihak Disnaker, Walikota, Building Management, Aparat atau pun LSM yang sudah turun tangan.

9. Keep alert, dan laporkan kasus ini guna pembelajaran bagi unit kerja lainnya, bila sewaktu-waktu kasus dengan modus yang sama terjadi di Building Management lain pada unit kerja di tempat lainnya.

10. Jangan berikan pernyataan dan komentar apa pun mengenai demo / unjuk rasa ini kepada Pers. Hak memberikan pernyataan dan komentar mengenai kasus demo karyawan Building hanya pada Pimpinan dan Management dari Buildning Management yang bersangkutan. Kita mah hanya sebagai penumpang saja, meski kita terkena imbasnya.

Jangan tergoda dan emosional, bila kita benar-benar telah turut dirugikan. Tuntutan kepada Building Management dapat dilakukan kemudian pasca demo dan setelah kasus ini mereda. Kita bisa menuntut adanya kompensasi sewa ruang atau konversi biaya service-charge atau kompensasi dalam bentuk lainnya.

Bila nama perusahaan kita tercatut dalam pemberitaan dan merugikan, dapatkan beritanya dan laporkan (email/fax) nama media massa (surat kabar nasional/lokal, TV nasional/lokal) yang telah memberitakannya kepada Divisi Risk Management. Bila berita itu termuat di harian surat kabar, dapatkan berita seutuhnya guntingan berita itu. Lalu beri tanggapan versi kepala unit kerja (branch manager) yang telah ditandatangani dan klarifikasinya. Selanjutnya, biarkan masalah ini diselesaikan oleh Public Relation kantor pusat untuk menindaklanjutinya.

Ah, semoga saja ini tidak terjadi. Namun, mengantisipasi dan siap dengan kondisi terburuk tak ada salahnya bukan ?  

Pemilu 2009 itu Pemilu Superketat ?

Selasa, Nopember 20th, 2007

KPU kini tengah mengkaji beberapa alternatif untuk memangkas biaya penyelenggaraan pemilu 2009. Dalam tempo persiapan yang relatif pendek, KPU dituntut untuk mensukseskan pemilu 2009, serta tidak mengulangi kelemahan dan kesalahan penyelenggaraan pemilu-pemilu terdahulu sebelumnya.

Pengamanan superketat tengah dilakukan. Maklum, pemilu sebelumnya, konon diwarnai beberapa kecurangan, antara lain dengan banyaknya pemilih ber-KTP ganda, data kependudukan tidak akurat, administrasi kependudukan yang masih carut marut dan masih perlunya pemutakhiran data.

Idealnya sih, KPU meminta Departemen Dalam Negeri memperbaiki system administrasi sebelum pemilu, dan merealisasikan nomor identitas tunggal (single identification number) dan pemutakhiran data oleh KPU sendiri. Lapis pengaman lain yang bisa dipakai adalah memilih kertas suara (HVS 80 gram) berpengaman khusus, surat undangan, kartu pemilih dengan security printing, tinta sidik jari, kotak suara dengan segel pemilu, dan keamanan surat suara serta saat distribusinya.

Kebijakan yang jelas; standar operasional prosedur penyelenggaraan pemilu yang jelas mulai dari equipment pendukung hingga pengumpulan hasil suara; pemantauan / monitoring oleh lembaga kredibel independent; panitia penyelenggara pemilu yang jujur, kompeten dan tegas; adanya dukungan IT yang memadai, serta dukungan dari aparat keamanan, kiranya akan semakin meningkatkan kredibilitas Indonesia bahwa Indonesia adalah Negara yang paling maju,  paling aman dan paling sukses di dunia dalam penyelenggaraan pesta demokrasinya.

Namun seketat apapun rencana Pemilu 2009, Branch Manager hingga pimpinan perusahaan tetaplah wajib siap-siap dan tetap waspada sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Bussiness Continuity Plan (BCP) Riot. Karena logika politik punya “warna dan gaya tersendiri” yang bisa berdampak pada operasional bisnis perusahaan.

Merdeka !!!

Kritisi Kampanye Hitam Saat Pilkada

Rabu, Oktober 24th, 2007

Kampanye di sejumlah daerah di Indonesia kini sudah mulai mengarah tidak sehat, membahayakan stabilitas negara, meresahkan masyarakat dan tidak memberikan pencerahan untuk kehidupan berdemokrasi yang lebih baik. 

Kampanye hitam (black campaign) adalah kampanye kotor. Kampanye negatif (negatif campaign) ini antara lain bercirikan adanya calon kontestan dalam pemilu atau pilkada yang menyerang calon kontestan lain atas dasar kelemahan, kekurangan, ketidakmampuan atau sisi pribadi lainnya yang dinilai tidak layak. Cara lain adalah dengan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, membagi-bagikan uang kepada para “pendukung” hingga cara lain lebih “soft”.

Bila ini terjadi dan perusahaan bisa terkena dampaknya dari ekses politik ini, tentu saja Divisi Risk Management, Head of Risk Control Team hingga Branch Manager, harus secara ketat mengikuti issue ini dan kemungkinan dampaknya bagi operasional perusahaan.

Minimal, Branch Manager mengikuti issue dari 3 surat kabar lokal yang menjadi referensi pebisnis lokal. Selain siaran radio lokal (yang menjadi referensi utama pebisnis lokal)yang mengupas masalah ini, juga tak ada salahnya diikuti. Dan terakhir, komunitas dunia maya pun perlu diintip secara periodik. Selain misalnya pada mailing list pebisnis lokal dan website pers lokal.

Kita mesti terus mengkritisi semua potensi yang mengarah pada gangguan operasional perusahaan, terlebih bila hal itu akan mengarah pada kasus ”civil unrest”.  

Dan kita sebagai warga negara yang baik, tentu saja, idealnya sangat mengharapkan agar  kampanye dapat berjalan aman, sehat dan sportif. Yaitu kampanye yang lebih mengedapankan untuk “menjual” visi, misi, kamajuan bangsa, pembangunan peradaban manusia, program pembangunan berkesinambungan berwawasan lingkungan dan isu lain yang positif bagi masyarakat luas dan ketahanan negara.  Tentu saja, tugas ini adalah tugas kita untuk memberikan pengaruh di lingkar terkecil kita sendiri.

Kampanye sehat, perusahaan sehat. Kampanye lancar, bisnis lancar. Kampanye sportif, masa depan perusahaan prospektif.

Begitu kan logika sederhananya ?