Halaman Utama


Archive for the ‘Criminal & Accident’ Category

Bekali Anak Keterampilan Anti-Penculikan

Jumat, Nopember 28th, 2008

Kasus-kasus penculikan anak di bawah umur saat ini rasanya semakin banyak terjadi, termasuk didalamnya kasus penculikan dari sekolah mereka.

Krisis ekonomi, lingkungan sekolah dasar yang masih rentan dijadikan sasaran aksi kejahatan penipuan dan penculikan anak, budaya ketidakpedulian, kurangnya komunikasi dan kerjasama di lingkungan sekolah, serta mudahnya anak terbujuk rayu orang yang belum dikenalnya, bisa jadi semakin menyuburkan kasus-kasus penculikan anak.

Dalam berbagai paparan kasus, ternyata kasus penculikan adalah kasus yang paling mudah dilakukan oleh seorang pelaku kriminal. Untuk itu, kepedulian orang tua sebagai orang pertama yang paling berpengaruh terhadap tumbuh-kembang anak, perlu memberikan keterampilan anti-penculikan kepada anak.

Sasaran korban penculikan dari berbagai kasus, ternyata “lebih diutamakan” :

  1. Wanita
  2. Usia hingga kelas 6 SD
  3. Memakai perhiasan atau handphone yang cukup mahal

Lalu apa yang harus kita lakukan :

Pertama, Bangun komunikasi dan kerjasama diantara pihak-pihak sekolah (kepala sekolah, guru-guru, petugas keamanan sekolah, pedagang dan warga di lingkungan sekolah), dan buat tanda pengenal jemputan

Kedua, ajarkan anak untuk :

  1. Tidak berbicara dengan orang asing
  2. Tidak mudah percaya kepada orang asing atau orang yang tidak dikenal yang memberikan bujukan apapun. (Sebuah kasus di Jakarta, penculik membujuk dua korban untuk mengisi undangan ulang tahun untuk kepentingan sekolah).
  3. Tanamkan sikap berani kepada anak
  4. Berani berteriak untuk menarik perhatian bila dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal
  5. Tidak menerima pemberian apa pun, khususnya makanan, minuman dan mainan.

Ketiga, jangan berikan perhiasan mahal, barang berharga dan handphone.

Dan keempat, pastikan anak hafal secara lengkap nama dirinya, ayah dan ibunya, alamat rumahnya, telepon rumah dan handphone orang tuanya (anak bisa menghafalkan nomor handpone milik ayah dan ibunya).

Bila anak terculik dan sudah kembali kepada orang tuanya, biasanya anak masih dalam kondisi trauma. Untuk itu, setidaknya untuk 2 hingga 3 hari jangan ijinkan orang lain, wartawan maupun penyidik melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan korban dan menggambarkan ciri-ciri fisik pelaku penculikan dan penipuan.

Uang Palsu Menjelang Pilkada & Pemilu

Jumat, Mei 30th, 2008

Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.

 

Meskipun demikian, peredaran dan temuan uang palsu, masih saja selalu terjadi di sejumlah outlet dan merugikan management kantor cabang meski nilainya relatif kecil.

 

Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih dan jumlahnya bertambah, cetakan uang palsu dapat dilakukan dengan menjiplak atau scan, selain dengan bantuan software grafis atau peralatan sablon konvensional.

 

Uang palsu pernah ditemukan di hampir semua kota, antara lain di : Aceh (Barat dan Selatan), Bandung, Banyumas, Bekasi, Bogor, Bojonegoro, Brebes, Buleleng, Ciamis, Cirebon, Jakarta (Barat & Timur), Jember, Kalbar, Kaltim, Karanganyar, Kudus, Labuhanbatu, Lampung Selatan, Makassar, Mataram, Palu, Rokan Hilir, Palembang, Pamekasan (Madura), Pekanbaru, Rangkasbitung, Riau, Semarang, Solo, Surabaya, Tabalong (Kalsel), Wonogiri, dan Yogyakarta.

 

Pernah juga ditemukan terselip satu lembar uang palsu diberikan dari sebuah bank nasional kepada nasabahnya dalam bundel Rp 5 jt-an. Dengan kemajuan teknologi, kini uang palsu itu nyaris sempurna, dan bila kita tida cermat dan tidak teliti memeriksanya maka kita akan sangat sulit membedakannya.

 

Sebagai orang awam, pernah suatu kali saya ditantang untuk membedakan mana uang yang palsu dan mana uang yang benar-benar asli. Saya pun diberi uang satu lembar pecahan Rp 50.000,- palsu dan satu lembar pecahan Rp 100.000,- palsu, kemudian juga diberi 2 lembar uang pecahan Rp 50.000,- asli dan dua lembar pecahan Rp 100.000,- asli. Keenam lembar itu kemudian di kocok/diaduk gaya kartu remi. Dan kemudian disebar dan diberi waktu 3 menit untuk membedakannya.

 

Hasilnya, 10 menit saya tak mampu membedakan mana yang palsu dan mana yang asli. Bingung, dan sangat mirip. Padahal Jurus “3D” (Dilihat, Diraba & Diterawang) sudah dilakukan. Maklum tingkat kemiripan bisa mencapai 80%!

 

Meski lebih sering dibelanjakan malam hari atau di pasar tradisional, uang palsu juga tak jarang dibelanjakan di pusat perbelanjaan modern. Mereka — para pengedar uang palsu itu — membelanjakannya pada jam-jam sibuk diatas pukul 4 sore, terutama pada antrian ke-4 atau lebih. Mereka pun mencari petugas kasir yang nampak loyo atau lelah, dan lebih sering ditukar pada akhir minggu seperti hari Sabtu, hari Minggu, hari libur besar (tanggal merah) lainnya. Semisal menjelang Natal, Lebaran, Tahun Baru, liburan sekolah dan menjelang tahun ajaran baru.

Jelang Pesta Demokrasi, Uang Palsu Meningkat

 

Peredaran uang palsu mulai terlihat sejak akan dilangsungkannya Pemilu 2004. Maklum “belanja politik” untuk alat kampanye dan konsumsi peralatan berbagai atribut kampanye seperti membuat spanduk dan dana kampanye lainnya, cukup besar diperlukan.

 

Terjadinya peningkatan kasus peredaran dan penemuan uang palsu disinyalir digunakan saat adanya peristiwa politik skala besar seperti menjelang Pilkada, terutama Pilkada untuk pemilihan Calon Gubernur Propinsi. Kecenderungan itu hampir dipastikan terjadi karena ada pihak yang memanfaatkan. euforia demokrasi dimana banyak orang berkumpul, dan adanya money politic.

 

Pengamanan yang bisa kita lakukan adalah :

 

1. Para kepala cabang yang berlokasi di kota yang akan melangsungkan Pilkada harap ekstra waspada.

 

2. Lakukan sosialisasi kembali atau training khusus mengenai ciri-ciri uang palsu, sekaligus untuk memahami sepenuhnya ciri-ciri uang pecahan asli, terutama pecahan Rp 100.000, -, dan Rp 50.000,-. Jangan lupa doktrin sederhana “3D” untuk mencegah uang palsu : ”Dilihat (tidak buram & pudar), Diraba (tidak halus/licin), Diterawang (tidak ada benang pengaman dan tanda air)”.

 

3. Tempelkan poster ciri-ciri uang pecahan asli untuk uang Rp 100.000,-, Rp 50.000,- dan Rp 20.000,-. Poster ini bisa diminta di BI atau BI Cabang.

 

4. Lengkapi setiap meja kasir dengan peralatan khsusus alat pendeteksi uang palsu, seperti lampu ultra violet.

 

5. Pastikan personil kasir berada dalam kondisi yang prima dan mandapat cukup istirahat. Dan pastikan pula petugas kasir yang baru belajar, benar-benar melakukan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksinya.

 

6. Umumkan dan tempelkan untuk setiap penemuan uang palsu di ruang kasir/ruang finance untuk diketahui oleh semua kasir dan bagian finance, agar mereka lebih peduli akan bahaya uang palsu.

 

Kini, melihat begitu besarnya skala peredaran uang palsu yang luas, akan jadi efektif dan menimbulkan efek jera bila para pengedar dan pemalsu uang palsu dipidana maksimal (15 tahun), tidak lagi hanya dua tahun. Karena selain telah menimbulkan keresahan, dan mengganggu transaksi juga telah nyata-nyata merugikan semua pihak.

Sistem Pencegahan Korupsi

Rabu, Mei 21st, 2008

Banyak cara dan lubang untuk korupsi. Begitu juga banyak cara dan sistem untuk mencegah korupsi. Sistem pencegahan korupsi dalam konteks Retail Risk Management harus dirumuskan dengan kuat, jelas, dan berlapis.

Kuat dalam penegakkan aturan perusahaan, konsisten dalam kategori pola penghukumannya, jelas kriteria dan sanksinya, dan berlapis pengamanannya. Apalagi bila upaya pencegahan itu ditujukan untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara utuh, menyeluruh, tegas dan efektif bagi semua jabatan dan bagian dengan konsisten tanpa diskriminasi.

Kode etik, peraturan perusahaan, sistem dan prosedur terus perlu di-review setidaknya dua tahun sekali untuk memastikan semua hal dan pola penyimpangan atau ketidakjelasan, sudah ditindaklanjuti dengan baik, cepat dan proporsional. Sehingga tidak ada lagi desas-desus kontraproduktif yang berkepanjangan pasca kejadian korupsi.

Saat kasus korupsi atau manipulasi telah diputuskan, saat itu pula kita perlu memastikan : celah-celah teknis apa yang belum diproteksi ? Seberapa kuat proteksi itu akan berjalan dengan baik ? Adalah alternatif terbaik selain itu ? Dan bagaimana kita yakin, bahwa kejadian korupsi atau manipulasi seperti itu tidak terulang di tempat dan waktu lain dengan modus yang sama ?

Seringkali justru dengan cara sederhana kita akan mampu mencegah tindak kejadian korupsi/manipulasi. Dengan memberikan keteladanan nyata, lebih banyak berbagi langsung di lapangan, selalu belajar dari berbagai kasus dan modus 2 tahun terakhir, dan bersama-sama dengan bagian terkait membangun Sistem Pencegahan Korupsi yang terintegarasi & komprehensif.

Kuncinya, sederhanakan, sederhanakan dan sederhanakan !

Cyber Crime & Safety Network

Senin, Mei 12th, 2008

Adanya kecenderungan atau trend masyarakat untuk mengurangi penggunaan transaksi pembayaran tunai, sangat dapat dipahami sejalan dengan kesadaran masyarakat dan tuntutan kedepan untuk bekerja lebih cepat, lebih efisien, lebih efektif dan lebih produktif.

E-Money, cyber crime, the less cash society dan safety network sepertinya sudah menjadi kebutuhan mendasar  untuk menciptakan jaringan pengaman agar setiap transaksi elektronik aman dari berbagai jenis penyadapan dan kejahatan.

Untuk itu dalam konteks Retail Risk Management, masalah-masalah berkait dengan persoalan teknis dan operasional, tentu harus didudukan sama pentingnya dengan masalah lapis pengaman sistem dan sistem deteksi dini, model yang telah terbukti handal, instrumennya, monitoringnya dan sanksinya.

Bila salah satu saja yang lemah, maka siap-siaplah akan timbul kemungkinan satu sama lain saling menyalahkan. Tentu selain jelas ini tidak baik, yang pasti ini tidak akan membawa kebaikan apa-apa bagi semua pihak yang tertikai.

Penggeledahan Sangat Penting dalam Penyidikan

Rabu, April 30th, 2008

Divisi Risk Management harus memiliki Prosedur Penggeledahan dan di-update setidaknya 3 tahun sekali. Upaya ini dilakukan untuk memastikan apakah prosedur ini tidak menyalahi hukum (menutup ruang debatable), dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memiliki otoritas penggeledahan, memiliki ijin tertulis atau sepengetahuan pimpinan divisi berwenang, dan didampingi oleh pimpinan setempat yang berwenang.

Penggeledahan adalah salah satu kegiatan penyelidikan untuk menghimpun alat atau barang bukti penyimpangan, pelanggaran kode etik dan pelanggaran peraturan perusahaan. Bila penggeledahan ini dilakukan pada pejabat tinggi atau manager, maka dapat dikategorikan kasus ini adalah kasus yang berat.

Obyek yang digeledah adalah semua benda atau alat yang berada di ruang kerja tersanka. Mulai dari laptop (notebook), hard disk, dokumen atau berkas, kaset rekaman atau memori (USB) dan semua catatan yang berada di ruang kerja tersebut.

Secara teknis, penyidik bisa menyita atau menggandakan data yang tersimpan dalam komputer mana pun. Menyelidiki aliran keluar masuk email, sharing komputer, recycle bin, copy transaksi pembukuan keuangan, dan alat atau bukti lainnya. Dan tak jarang, saat penggeledahan justru ditemukan dokumen lain yang diduga bermasalah.

Bila perlu, selama penyelidikan diberlakukan kebijakan represif untuk sementara waktu, semisal : karyawan dilarang ijin, cuti atau off, terkecuali yang sakit dan hamil. Pasca penggeledahan, maka harus secepatnya menyelesaikan pemilahan barang bukti hasil penggeledahan untuk meminimalisasi dampak ketidaknyamanan bagi orang yang digeledah, menghindari gangguan proses pekerjaan yang terhenti atau terganggu sementara karena dokumen tersita, dan untuk menjunjung profesionalisme pekerjaan.

Semua upaya ini harus dilakukan untuk mendudukan persoalan dan masalah pada proporsinya, dan untuk membuktikan perkaranya jadi lebih terang. Meskipun demikian, hasil penggeledahan jangan terburu diungkap keluar dari Divisi Risk Management guna menghindari adanya pihak yang akan menghilangkan bukti lain.

Secara keseluruhan proses penyelidikan harus cepat dilakukan. Jika tidak, dan termakan waktu, bisa-bisa kasus yang dicurigai jadi terlupakan, atau gelap jadi Dark Star.

Perampok Jalanan Selalu Mengintai Wanita

Selasa, Februari 5th, 2008

Perampokan di jalanan kini semakin frekwentif dengan modus yang kian beragam. Berbagai cara digunakan. Tak segan korban dilukai bahkan dibunuh. Kejadian perampokan atau pemerasan di jalan raya pernah terjadi di Bandung, Puncak Cianjur, Jakarta (Jl. Dr. Satrio Setia Budi, Jl Raya Pondok Indah, Jl. Casablanca, Jl Buncit Raya), Tangerang (Jl. Cireundeu Ciputat), Bekasi maupun Depok.

Sebelum beraksi, komplotan sudah menentukan titik operasi di tempat yang relatif sepi.

SASARAN :

Mayoritas kelompok perampok memilih korbannya kaum perempuan pengendara mobil, karyawati, mahasiswi, ibu rumah tangga, atau pengusaha.

MODUS :

1. Umumnya diberhentikan dengan cara menakut-nakuti seakan-akan terjadi sesuatu pada kendaraan korban. Semisal ban kempes, dari kendaraan keluar asap atau api, atau menyenggol orang yang mengakibatkan korban.

2. Dilempar telur dengan harapan korban akan menggunakan wiper untuk menghapus telur dan seluruh permukaan akan menjadi gelap tertutup telur.

3. Menyalip dari kanan dan memukul body kendaraan untuk menimbulkan kaget pada korban dengan diiringi makian, suruh berhenti dan memberitahukan sambil membentak-bentak bahwa mobil korban telah menyenggol atau menabrak orang / kendaraan.

4. Menabrakkan diri dan kemudian pura-pura jatuh tersungkur. Tumbukan badannya biasa saja, namun ia akan memukul / membantingkan tangannya ke body mobil untuk menimbulkan efek dentuman tumbukan yang dramatis bagi orang-orang sekitar.

5. Menyebar ranjau paku jauh sebelum daerah/jalan yang sunyi.

Saat korban turun dari mobil :

1. Salah seorang pelaku mengalihkan perhatian dengan cara mengajak ngobrol korban, sementara pelaku lainnya mengambil barang-barang. Pelaku ini dengan cepat mengambil barang-barang di mobil lewat pintu kiri atau belakang.

2. Modus lain, korban dikerumuni beberapa orang yang menggunakan sepeda motor yang posisinya mengepung korban.

TIPS MENGHINDARI PERAMPOKAN DI JALAN RAYA ini, kiranya dapat bermanfaat adanya :

1.  Kelola waktu Anda. Perkirakan seluruh kegiatan Anda tidak melebihi pukul 9 malam. Beritahukan posisi Anda terakhir saat diperkirakan pulang melebihi pukul 9 malam.

2. Sebelum kendaraan berjalan, selalu periksa pintu kaca dan kaca jendela agar dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci rapat.

3. Waspadai dan catat nomor polisi (atau catat dalam ingatan) kendaraan yang Anda curigai.

4. Bila ada kejutan didalam perjalanan apa pun itu, jangan berhenti di tempat yang sepi. Bila di paksa diberhentikan tempat yang sepi, jangan buka kaca atau pun pintu. Upayakan hanya berhenti di pos atau kantor polisi, pos satpam perkantoran, ruko, tempat parkir, atau bengkel yang ramai.

5. Bila kendaraan Anda di lempar pakai telur,  jangan hapus kaca depan dengan wiper. Teruslah berjalan dengan menggunakan celah-celah yang tersisa untuk berhenti di tempat yang ramai. Begitu pula bila ban mobil Anda kempis seketika, teruslah jalan sampai Anda menemukan tempat yang benar-benar ramai.

6. Siagakan hanphone untuk menghubungi layanan darurat polisi. Hubungi 112, atau layanan pesan singkat 1717 atau Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya 021-5276004. Set up juga nomor layanan darurat polisi bila Anda diluar DKI sesuai nomor layanan darurat Polda di mana Anda berada.

7. Awali, selalu dan akhiri perjalanan Anda dengan doa.

Waspadalah, waspadalah, waspadalah !!

Sumber : Tips Menghindari Perampokan di Jalan Raya, Kompas,  18-01-08, dan berbagai sumber.

Mudik Aman, Nyaman, Sampe Kampuang !

Selasa, Oktober 9th, 2007

Tips mudik ini bisa jadi checklist yang berguna untuk keamanan perjalanan dan keamanan berkendaraan selama mudik.

Intinya :

  1. Siapkan jauh-jauh hari sebelumnya acara mudik dan pulang kampung Anda. Pesan tiket jauh-jauh hari sebelumnya guna mendapatkan kepastikan keberangkatan.

  2. Berangkatlah lebih awal agar perjalanan Anda relatif aman. (lagi…)