Siapa sangka, anak sekolah yang berwajah manis, imut, seperti cover boy yang rata-rata berusia 13 – 19 tahun, ternyata telah “mampu” untuk menjembret, merusak mobil, melempar batu dan bahkan membunuh karena ia anggota sebuah geng ?
Geng Sekolah
Masalah geng anak sekolah dan geng motor yang mayoritas juga terdiri dari anak sekolah adalah masalah kita bersama. Ya, masalah sekolah, orang tua siswa, alumni dan juga masalah kita sebagai anggota masyarakat.
Praktik kekerasan terselubung di sekolah dirasakan masih saja manahun. Baik dalam bentuk kekerasan mental, maupun kekerasan fisik. Baik dari guru terhadap murid / siswanya, maupun dari siswa senior kepada juniornya.
Menjadi geng sekolah, harus siap diadu (duel paksa) satu lawan satu dengan seniornya, disulut api rokok, dintimidasi dan bentuk kekerasan lainnya.
Praktik bullying dan pemerasan di sekolah, harus segera dihentikan secara sistematis, terpadu dan efektif. Gerakan moral memberantas bullying, kekerasan mental, kekerasan fisik, tawuran dan perkelahian, harus dapat diatasi, bila perlu dengan pendekatan sosio kultural.
Geng Sekolah, tidak perlu terjadi sepanjang kebebasan berekspresi tersedia secara memadai. Baik di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Geng Nero, Geng Brengsek atau apa pun nama geng yang sudah pernah ada, harus dibubarkan secepatnya dan diberikan bimbingan intens kepada para mantan anggotanya.
Fasilitas sekolah, seperti aula, labolatorium, gedung kesenian, perpustakaan dan lapangan olah raga harus mudah diakses dan dimanfaatkan maksimal. Namun, sering terjadi, fasilitas-fas ilitas di sekolah ditutup saat jam sekolah selesai. Atau, birokrasi dan perijinannya, dengan dalih keamanan dan keterbatasan tenaga kerja yang jaga, tidaklah ada. Sehingga anak-anak malas untuk mengurusnya. Yang sering tersisa hanya, lapang sepakbola, volley dan basket. Fasilitas lain, sudah tertutup rapat saat jam sekolah usai.
Solusinya ?
Pertama, adanya regulasi yang jelas dan tegas. Saat pertama kali masuk sekolah, siswa wajib mentaati dan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi tata tertib. Sehingga bila kasus kekerasan terjadi, atau pekelahian, maka akan diberikan sanksi tegas (sanksi paling berat) untuk memberi efek jera bagi semua siswa, yatitu dikembalikan kepada orang tua alias dikeluarkan dari sekolah.
Kedua, diperlukan proses pembekalan belajar mengajar yang padat, menyenangkan, menantang dan relevan. Anak jadi sibuk, aktif, dan terus mengeksplorasi dirinya, dan sumber daya lingkungannya. Disamping pembelajaran kreatif, dimana pembelajaran dilaksanakan dengan berfokus pada tema, lalu siswa diberi kebebasan untuk mencari sumber belajar.
Ketiga, materi pembelajaran emosional dan spiritual diberikan dengan praktek dan contoh nyata. Khususnya pada pemberian materi akhlak budi pekerti, pendidikan pengembangan karakter dan entrepreneurship. Belajar berkomunikasi yang baik, bersabat, menyeimbangkan ambisi-kemampuan-usaha, dan team building.
Keempat, remaja perlu didekati secara persuasif, sembari menanamkan nilai-nilai yang yang tidak membolehkan pada bentuk kekerasan apa pun.
Kelima, libatkan OSIS secara penuh untuk dengar pendapat dan curah pendapat, bagaimana solusi terbaik atas masalah ini. Bila perlu, adakan Lomba Solusi Kreatif Masalah Geng Anak Sekolah dengan hadiah, penghargaan dan apresiasi yang menggoda.
Keenam, jika sudah terlanjut masalah, perlakukan seperti layaknya keluarga (bukan gangster). Karena bisa jadi, pelaku melakukan dibawah paksaan untuk memalak siswa lain, yang bila tak berhasil memalak maka pelaku akan menjadi korban karena dianiaya seniornya.
Ketujuh, libatkan dan undang LSM Pendidikan, Kepolisian, komite sekolah dan alumni untuk memberikan “pencerahan” baik dalam bentuk seminar atau bentuk lain yang dirasakan lebih sesuai.
Geng Motor
Geng Motor kini kian meresahkan masyarakat. Anggotanya disinyalir ribuan, dan tersebar di Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Bali. Namun yang paling terkenal bikin ulah, adalah geng motor di kota Bandung, Cirebon dan Makassar.
Mereka menamakan dirinya dengan panggilan yang serem-serem, seperti : XTC kepanjangan dari ”Exalt to Coitus” yang bisa diartikan menyenangi segala sesuatu yang berbau seks, Brigez, Brigade Setan dan Brigade Gestapu.
Anak yang menjadi geng motor biasanya adalah anak yang sedang mencari jati dirinya, kurang memiliki keterampilan hidup dalam berkomuniasi dengan orang tuanya dan lingkungan sekitarnya. Identitas dirinya sangat tergantung dari pemimpin gengnya.
Pemimpin geng yang negatif, memberikan warna karakter kelompok yang negatif pula bagi anggotanya. Sistem perpeloncoan diberlakukan. Peneriamaan anggota baru dilakukan dengan pemukulan, tendangan dan direndam di sungai. Anak geng juga harus berani menggoda wanita, memukul orang yang lewat, bisa berkelahi untuk siap bertarung dengan geng lain. Syarat lain : harus setia kawan dan sangat loyal kepada sesama, serta dilarang keluar dari geng, karena itu berarti penghianatan bagi geng.
Anak geng harus tunduk pada tradisi geng yang lebih sering beraktivitas di malam hari. Seperti menyerahkan pacar pada sang senior, mabuk-mabukan, menjalankan instruksi “kepala suku” untuk ketat menjalankan Gerakan Tutup Mulut (GTM), merusak, menjambret, berkelahi, tawuran masal bahkan membunuh, dengan perlengkapan samurai, sabuk paku, golok dan benda berbahaya lainnya. Mereka tidak takut dengan ancaman hukuman pidana 5,5 – 7 tahun, bila terjadi perkelahian yang merusak dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain luka.
Di Bandung, dalam setiap aksinya mereka beraksi dalam keadaan mabuk. Minumal beralkohol itu murah, namun cukup keras. Mereka pernah merusak sepeda motor yang diparkir di depan sebuah toko dan sebagian isi toko turut hancur dilempari batu.
Tidak menutup kemungkinan, klub-klub motor itu telah dimanfaatkan oleh sekelompok pelaku kriminal dalam melakukan pola kejahatannya dengan mengadopsi kegiatan remaja seperti geng motor. Dan dikhawatirkan kelompok-kelompok tersebut bisa kian besar menjadi sebuah jaringan kriminal terorganisisasi. Padahal, sebenarnya geng motor bisa diarahkan pada hal-hal yang positif seperti lomba menghias motor, atau menjadi tim racing.
Di Bandung, para sekolah SMK, pengurus OSIS, aparat keamanan bersama Dikmenjur Dinas Pendidikan Kota Bandung menyalurkan fenomena geng motor ini dengan “kebijakan ramah lingkungan”. Anggota geng yang mencapai ratusan orang akan diarahkan dengan mengadakan kerjasama yang cukup populis dan efektif.
Hasilnya, mereka akan mengadakan pembinaan, penyelenggaraan, ketentraman dan ketertiban umum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan Kota Bandung.
Kegiatan ekstrakurikuler ini ditekankan pada keterampilan dan pengetahuan tentang penanganan motor. Khusus bagi yang suka touring, akan diwadahi sambil mengadakan kegiatan social ke beberapa daerah.
Cara anak Bandung ini, boleh dibilang sebuah solusi yang cerdas sesuai karakter remaja. Semoga saja upaya itu berhasil guna. Semoga.