Halaman Utama


Archive for the ‘Inspirasi Kebangsaan’ Category

Jangan ada perang, karena pangan !

Rabu, April 30th, 2008

Krisis pangan global kini sudah jadi issu dunia. Krisis pangan ini bersifat permanen dan bisa memicu resesi besar (great recession). Karenanya, tidaklah heran bila sejumlah negara sudah melakukan ancang-ancang dengan melakukan larangan eskpor, seperti : Argentina, China, Kazakstan, Rusia, Ukraina, Vietnam dan Kamboja.

Sementara protes kenaikan harga terutama harga bahan pokok, juga terjadi di berbagai belahan dunia. Protes terjadi di Kamerun, Haiti, India, Indonesia, Kamerun, Maroko, Mauritania, Meksiko, Mozambik, Pantai Gading, dan Senegal. PBB menyatakan 37 negara dilanda krisis pangan.

Kenaikan ini, sebagian besar dipengaruhi oleh harga minyak mentah yang mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan dengan harga tahun lalu, kemudian merembes pada kenaikan biaya transportasi dan pupuk. Disisi lain, musim kemarau berkepanjangan di sebagian wilayah dunia (Afika dan Australia) turut menyumbang pada krisis rawan pangan ini. Akibatnya stock (gandum dan padi) menipis, sementara harga beras, gandum, gula, jagung, kedelai, minyak sawit, susu dan roti jadi melejit.

Penyebab lain juga disumbang dari banyaknya petani yang beralih dari petani pangan ke tanaman penyokong industri biofuel, yaitu adanya peningkatan konversi bahan pangan menjadi bahan bakar nabati. Selain itu, krisis pangan juga didorong oleh kebijakan intern negara yang menetapkan kebijakan pembatasan ekspor bahan pangan (beras, gandum, jagung dan kedelai). Semua penyebab diatas jadi akumulasi menghebatnya krisis pangan dunia.

Kini, saatnya ahli-ahli pertanian unjuk prestasi. Kebijakan pangan jangka panjang dalam skala nasional harus segera ditinjau ulang dan segera diimplementasikan sejak sekarang. Mulai dari pemercepatan lahirnya Undang-Undang (termasuk UU Ketahanan Pangan) baik untuk skala nasional maupun untuk skala daerah yang diharapkan dapat mendukung kebijakan pertanian dan pangan, proteksi atau pengamanan lahan pertanian, pengkajian dampak jangka panjang program nasional bioenergi secara komprehensif, proteksi produk-produk pangan andalan (subsidi pupuk, bibit, alat-alat pertaian), akses informasi mengenai proses peningkatan produksi pertanian hingga petani kecil, hingga manajemen stock produksi beras nasional.

Lebih aman bila kita maju dan tampil sebagai negara berteknologi agraris, sebagai upaya kita mensyukuri nikmat telah dilahirkan di negara tropis, memiliki kekayaan hayati dan lahan subur yang melimpah. Termasuk mengembangkan keanekaragaman pangan dan bahan pangan yang tidak bertumpu hanya pada beras saja, namun juga pada singkong, jagung, gandum, sagu, kentang, kedelai, pisang, dan ubi jalar,

Disisi lain, secara paralel pendidikan teknologi pertanian juga sudah mendesak diterapkan, sebelum keresahan terus menjalar, sebelum unjuk rasa melebar kemana-mana. Sebelum issue dan keresahan ini memicu kerusuhan sosial.

Jangan ada perang, hanya karena pangan !

Berbagai Kecurangan dan Penyimpangan dalam Pilkada

Rabu, April 23rd, 2008

Uraian dibawah ini menguraikan berbagai kecurangan dan penyimpangan dalam Pilkada yang diharapkan kedepan kita dapat mengantisipasinya dengan baik, sistematis dan preventif.

1. Menebar janji yang tidak realistik saat kampanye.

2. Surat suara dibuang.

3. Beberapa warga menggunakan hak pilih di dua TPS yang berbeda dengan menggunakan identitas yang berbeda pula dengan yang tertera di kartu pemilih.

4. Menyebarkan isu SARA

5. Orang yang sudah meninggal dan bayi mendapat hak suara untuk memilih.

6. Temu kader dan pulang rame-rame keliling kota. Mereka bilang, “Ini bukan kampanye, kami hanya pulang bersama-sama…”

7. Jalan santai menjelang Pilkada dengan atribut kampanye, berupa umbul-umbul dan poster besar bergambar pasangan calon.

8. Kampanye diluar jadwal yang ditetapkan

9. Tim kampanye tidak melaporkan jadwal kampanye ke Panwas

10. Arak-arakan kendaraan bermotor tak menggunakan helm, tak memakai sabuk pengaman, menggunakan bak terbuka untuk membawa pendukung, menggunakan lajur sebagian lajur kanan, dan melibatkan anak-anak dalam kampanye.

11. Melakukan kunjungan ke sejumlah instansi pemerintah dengan dalih untuk memantau proses pelayanan masyarakat.

Dan seabreg alasan administratif dan non administrarif lainnya. Pada akhirnya, tentu kita sama-sama tidak mau, golput jadi pemenang di Pilkada atau di Pemilu kita nanti.

Saat Golput Jadi “Pemenang”….

Kamis, April 17th, 2008

Wow, kini ada trend yang cukup mengkhawatirkan. Golput (pemilih yang tidak memilih) membesar dan angka persentase kemenangan sangat kecil.

 

Kecenderungan bahwa pemenang pemilihan sebenarnya adalah ‘golput’ atau golongan yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Pilkada kini kian menggejala bila kita melihat angka Golput di DKI (25-35%), golput di Jabar dan Golput di Pilkadasu.

 

Survei terakhir SLI dan Jaringan Isu Publik mendapatkan bahwa partisipasi masyarakat Sumatera Utara dalam Pilgubsu ini sangat rendah yakni antara 57-58 persen. Ini artinya yang tidak mempergunakan hak pilihnya mencapai 42-43 persen. Sementara presentase kemenangan sangat kecil, tidak mencapai 30%.

 

Penyebab :

 

  1. Secara tidak langsung, penyebab naiknya trend golput karena intelektual masyarakat semakin meningkat. Masyarakat kini kian cerdas. Masyarakat sudah bosan diberi janji-janji, merasa dibohongi dan program kampanye yang tidak membumi. 
  2. Masyarakat mengganggap siapapun yang menang tidak akan mengubah keadaan mereka. Sikap apatis masyarakat terhadap kandidat pasangan calon menyebabkan dirinya malas ke tempat pemungutan suara (TPS). 
  3. Tidak punya pilihan karena tidak percaya pada salah satu pasangan. 
  4. Ketiadaan calon independen. 
  5. Banyaknya kaum urban yang bekerja diluar kota dan tidak bisa pulang kampung untuk memilih. 
  6. Banyaknya kaum buruh dan fakir miskin yang merasa sayang meninggalkan pekerjaannya untuk ikut memilih, mereka berpikir lebih baik cari sesuap nasi. 
  7. Sebagian kecil masyarakat yang sakit dan tidak bisa memilih secara langsung. 
  8. Keluarga dan kelompok masyarakat korban kekerasan oleh negara yang tengah berjuang mencari keadilan namun kecewa tidak adanya penajaman visi dan misi para calon pemimpin yang tak menyinggung seputar nasib mereka dan tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. 
  9. Rakyat yang merasa hanya dijadikan objek oleh pemerintah. 
  10. Birokrasi yang tidak independen, namun memfasilitasi salah satu pasangan calon. 
  11. Penegakan hukum dan panwas yang lemah dalam presure atau penegakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para calon. Panwas tak juga memberi sanksi tegas. Alhasil, pelanggaran-pelanggaran masih terus merajalela. 
  12. Amburadulnya manajemen pilkada dan aparat pelaksana pilkada :.

a.       Masih adanya warga yang tidak terdaftar di dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan sebahagian warga tidak menerima kartu pemilih

 

b.      Sampai pada hari ‘H’ pemungutan suara, masih banyak warga yang tidak punya kartu pemilih sehingga beberapa warga yang tidak proaktif (pasif) cenderung memilih golput. Sesuai dengan ketentuan, warga yang tidak punya kartu pemilih bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) asal terdaftar di DPT.

 

c.       Banyak warga yang tidak tahu dimana TPS yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya dan tidak tahu harus mengecek kemana TPS-nya.

 

d.      Kartu pemilih beserta undangan masih di tangan petugas PPS karena tidak tahu alamat yang bersangkutan

 

Penyebab lain :

 

1.      Pemilihan hari pencoblosan yang keliru semisal pada hari Senin yang kebetulan dijadikan hari libur nasional atau cuti bersama, bisa menyebabkan masyarakat untuk memilih berlibur panjang, mengunjungi saudaranya yang jauh, atau memilih aktivitasnya masing-masing daripada mendatangi TPS untuk memilih.

 

2.      Pernyataan tokoh masyarakat yang memutuskan dirinya (dan keluarganya) untuk memilih golput.

 

3.      Sistem demokrasi yang sedang mencari bentuknya, yaitu demokrasi atau system masyarakat yang sesuai dengan akal sehat, hati nurani dan panggilan kebenaran sejatinya.

 

Kini siapa pun pasangan calon dan pemimpin yang terpilih, sangat diharapkan untuk memperbaiki skepstisme masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Antara lain dengan menunjukkan bahwa dalam 100 hari masa kerjanya, pasangan terpilih harus membuat program kerja yang kongkrit yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat golongan tak mampu.

 

Kalau saja Golput kini jadi pemenang sejati pilkada (atau pilpres nanti), negara dan bangsa ini mau dibawa kemana ?

 

Saat golput jadi pemenang, siapa yang akan jadi pecundang ?

KPU, Berlarilah Lebih Cepat !

Kamis, April 10th, 2008

Sejumlah masalah di KPU sekarang ini, sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak akhir tahun lalu. Mulai dari peraturan dan organisasi KPU, hingga verivikasi partai politik peserta pemilu dan calon perseorangan, hingga pemutahiran data pemilih untuk memastikan tidak adanya kejanggalan data kependudukan.

Disisi lain, KPU pun bertugas mengawasi jalannnya pilkada di 160 daerah yang harus diselenggarakan sebelum akhir tahun ini.

Pelaku bisnis dan dunia usaha — khususnya bagian Risk Management — juga turut waswas dengan kesiapan dan kesigapan KPU untuk mensukseskan hajat besar pesta demokrasi 2009 ini.

Seringkali, Risk Control Manager tidak tahu peta wilayah mana yang harus diawasi tensi politik dan kamtibmas-nya, selain dari informasi media massa (website & webblog).

Informasi ini sungguh penting diketahui, guna memberi informasi peringatan dini atas dinamika dan eskalasi kamtibmas/politik yang berkemungkinan bisa mengganggu operasional perusahaan. Mulai jadwal pengiriman / distribusi barang hingga jam operasional outlet / cabang perusahaan.

Dunia usaha, sungguh mengharapkan KPU bekerja lebih keras, cerdas, mawas, dan tuntas sehingga KPU menjadi lembaga yang kuat, independen dan kredibel. Dan lebih sukses dari pemulu 2004 lalu. Semoga. 

Siapkah kita berdemokrasi di 2009 ?

Rabu, April 9th, 2008

Panitia Pengawas Pilgub / Pilkada di berbagai wilayah Indonesia, masihlah sangat lemah dalam mem-presure maupun menegakkan peraturan terhadap pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah. Elite lokal yang berpengaruh besar, masih banyak yang siap menang, namun (kenyataannya) belum siap kalah dan legowo.

Panwas seringkali tak juga memberi sanksi tegas. Akibatnya, berbagai pelanggaran masih terus merajalela.  Sengketa masalah pemilu dan pidana pemilu yang dilimpahkan ke kepolisian masih mewarnai berbagai Pilkada di berbagai daerah. Semisal para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak terlibat sebagai tim sukses, birokrasi yang memihak dan tidak netral, hingga kasus perusakan stiker ataupun gambar dari pasangan calon dan pembakaran baligo salah satu calon. Perusakan dan pembakaran fasilitas umum atau asset negara, masih saja terjadi.

Belum lagi, sejumlah media cetak yang disinyalir telah memberi perhatian lebih kepada pasangan calon tertentu, namun secara mencolok memberi perhatian dan isu pemberitaan negatif bagi calon yang lain. Indepedensi pers dan sikap kritisnya dalam peliputan, pemberitaan hingga penyediaan halaman atau waktu tayang, dirasakan masih ada yang belum adil, belum seimbang dan ada indikasi keberpihakan dalam hal berita dan wawancara.

Disisi lain, masih didapati banyaknya bentuk pelanggaran saat kampanye Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati. Mereka tak jarang melakukan kampanye terselubung, atau kampanye diluar jadwal. Semisal para calon bersama tim suksesnya membungkusnya dalam kegiatan sosial, silaturahmi, pengobatan gratis, pembagian sembako murah, money politic, dan lain-lain sehingga tercipta acara “kampanye” yang menimbulkan interaksi dengan masyarakatat.

Pelanggaran yang paling sering adalah pemasangan baliho calon dan atribut lain yang belum diizinkan sebelum tiba masa kampanye. Setiap alat peraga yang dipasang itu tidak ada penaggungjawabnya. Ketika dikejar ke sekertariat partai bersangkutan, mereka mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang dan tidak pernah melakukan intruksi untuk pemasangan baliho. Padahal, kurungan 15 hari bisa diberikan kepada mereka karena telah melanggar UU No 32.

Para pemasang baliho juga cerdik. Setelah dilakukan razia, maka malam harinya mereka akan memasangkan kembali atribut tersebut.

Modus kampanye terselubung pun kian beragam. Disebuah kota, ada modus menjual beras murah per karung di sejumlah tempat. Pembeli hanya bermodalkan fotokopi kartu tanda penduduk dan membayar uang. Warga setempat tampak antre menunggu pembagian beras dari tim sukses salah seorang calon. Antrean itu berlangsung di halaman rumah salah seorang pendukung. Secara mencolok, di tempat pembagian tersebut terpampang foto salah satu calon dan tulisan “Pilih calon gubernur nomor x”.

Di tempat lain, didapat laporan masyarakat menyangkut pembagian stiker pasangan calon gubernur saat pelaksanaan pengobatan gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Sayangnya, pelanggaran pilgub yang dibiarkan KPUD dan Panwas. Atau panwas tak bisa memberikan sanksi, karena berdalih tidak ada temuan, bukti, maupun data yang bisa sebagai bahan untuk menjerat pelanggaran. Pada sebuah kasus Pilgub, pasangan calon gubernur juga menyesalkan Panwaslu telah lalai dalam menindak berbagai pelanggaran pada Pilgub.

Jika trend ini dibiarkan terus, bisa jadi Pemilu “besar” nasional nanti, akan membuka peluang golongan putih (golput) pada Pemilu semakin tinggi. Selain jika dibiarkan, dikwatirkan akan semakin banyak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa hal yang bisa diantisipasi sejak kini, antara lain : 

  1. Personil pengawas ditambah untuk memenuhi proporsi cakupan area yang diawasai
  2. Lembaga pemantau independen dari dalam negeri segera dilegalisasi oleh KPU.
  3. Mempersiapkan tim khusus yang bertugas menangani pelanggaran-pelanggaran Pilgub.
  4. Peningkatan pengamanan Pemilu/Pilkada dengan menempatkan personil Polri di semua TPS dan juga akan mengirimkan anggota Polri sebagai anggota Panwaslu dari mulai dari tingkat Polda sampai dengan tingkat Polsek.
  5. Revitalisasi perundang-undangan dan peraturan terkait Pemilu/Pilkada.
  6. Menjadikan Pers dan aparat berwajib yang independen, adil, proporsional dan profesional.
  7. Sosialisasi Pilkada dan Pemilu yang lebih merakyat, sederhana dan mudah dipahami.  

Bila ini dilakukan, insyaalah jumlah temuan di Google dengan keyword “Pelanggaran + Pilgub” 251.000 dan “Pelanggaran + Pilkada” : 117.000, tak lagi bertambah.

Mungkinkah ?

Euforia Partai Politik di Indonesia

Kamis, Februari 28th, 2008

Waduh…., 47 Parpol Lolos Tahap Administrasi di Departemen Hukum dan HAM (28/02/2008). Kalaupun nantinya lolos 20% hingga terdaftar resmi dan bisa ngikut Pemilu,  rasanya sih masih terlampau berisik, gaduh dan terlampau banyak energi bangsa ini terbuang tak produktif.

Belajar dari sejarah bangsa-bangsa di dunia, rasanya tak ada negara yang maju, unggul dan prestatif dengan jumlah partai politik yang seabreg seperti di negara kita.

Dari sisi logika, tentu dibutuhkan biaya, waktu, energi dan sumber daya yang sangat besar hanya untuk mempertahankan “negara paling demokratif” di dunia. Sementara, angka kemiskinan, pengangguran dan ketenagakerjaan, stabilitas moneter, kualitas pendidikan, ketahanan pangan dan pertanian, perundang-undangan yang saling tumpang tindih, pemerataan pembangunan hingga perlengkapan armada perang yang sudah tua, seolah terabaikan.

Kita ini perlu banyak-banyak mengukur kemampuan diri, tidak terhanyut pada euforia demokrasi dan HAM yang tak jelas “roh sejatinya”. Jumlah partai politik, pemilu 2014 haruslah dibatasi. Entah dengan cara penyatuan, “merger”, “akuisisi” atau cara lain yang elok, apik dan “ramah lingkungan”.

Rasanya sih kedepan cukuplah jumlah partai yang ikut pemilu itu tak lebih dari 3 sampai 5 partai politik. Caranya, harus diperketat syarat-syarat untuk menjadi partai dan lebih diperkatat lagi untuk ikut Pemilu.

Kalau ini hanya jadi wacana, rencana, atau ajang debat publik semata, lalu siapkah kita menanggung dosanya untuk anak cucu kita ?

Palsu Sana, Palsu Sini, Palsu Dimana-mana

Rabu, Februari 27th, 2008

Di negara ini, cukup banyak hal palsu, dipalsukan, memalsukan dan kepalsuan… Hingga orang awam jadi bingung, mana yang palsu dan mana yang tak palsu, sungguh makin sulit dibedakan karena makin canggihnya modus dan teknologi kepalsuan.

Absensi palsu karena diabsensikan, atau koreksi absensi yang palsu. Arca palsu.

Bahan bakar pesawat palsu (dioplos dengan air), Baju merk palsu, Balsam palsu, Ban impor palsu, Bank palsu, Baso palsu (berformalin, berdaging tikus), Bedak bayi palsu, Beras palsu (oplosan, pakai pemutih), Buku palsu (bajakan) Buku Uji Kelayakan Kendaraan palsu.

CD palsu (bajakan), Cinta palsu (dan selingkuh….), Cukai palsu.

Daging ayam palsu (tiren = mati kemaren, berformalin, dioplos dengan daging kadaluarsa), Daging sapi palsu (glonggongan, direndam darah & berformalin, atau dioplos dengan daging babi), Data palsu (manipulasi data), Dokter palsu, Dokumen Calon Haji palsu (Dokumen palsu), Dukun palsu, Duren manis palsu (disuntik air durian dengan pemanis buatan), DVD palsu (bajakan).

Emas palsu (disepuh seperti emas atau karat palsu).

Foto palsu (rekayasa digital, atau penggunaan foto lain yang tak sesuai fakta).

Gelar palsu. Gorengan Crispy (renyah) yang palsu (pada pisang goreng, ubi goreng, ayam goreng, pecel lele goreng), karena kemasan minyak atau sedotan/chopstick ikut dilelehkan.

Handphone palsu

Ijasah palsu, Ikan palsu (berformalin).

Jamu palsu, jam tangan palsu (replika), Jamu tradisional palsu (dicampur obat keras jenis G yang bisa menyebabkan penyakit jantung, ginjal, atau pun hati), Janji palsu (dalam pemilu dan pilkada, promosi produk).

KTP palsu, Kartu kredit palsu, Kesaksian palsu, Kesetiaan yang palsu (mengkhianati), Kosmetik palsu, berbahan bahaya merkuri. Kutipan palsu (untuk membandingkan dan mengesankan orang dan bagian lain betapa hebatnya hasil kerja yang dilakukan selama ini. Oh “kejahatan intelektual” ini !).

Label sertifkat software palsu. Lukisan palsu (replika).

Materai palsu, Minyak kayu putih palsu, Minyak goreng palsu.

Nomor produks palsu

Obat palsu, Olie palsu, Omongan atau pernyataan palsu (kebohongan publik).

Parfum palsu, Paspor palsu, Perusahaan palsu/ilegal, Petugas keamanan palsu (gadungan), Permen coklat palsu (coklat isi narkoba), Perusahaan palsu bin fiktif,

Plat nomor palsu, Politisi palsu (politikus busuk), Promosi acara palsu dan menipu, Proposal kerjasama palsu : tipu-tipu.

Rambut palsu, Rambutan rapiah palsu.

Sahabat palsu, Saksi (kesaksian) palsu, Sampo (shampoo) palsu, Sandal palsu, Saus palsu, Semangka palsu (disuntik dengan cairan manis buatan) , Senyum palsu : penuh kepalsuan (cari muka dan menjilat), Sepatu palsu, Sertifikat palsu (termasuk Sertifikasi Kesehatan Palsu TKI), Stempel dan Slip palsu, Software palsu (piranti lunak illegal), Sopir (taxi) palsu, alias sopir tembak atau perampok, Suku cadang palsu, Sumpah palsu, Susu murni palsu (dioplos dengan santan kelapa dan cairan kaporit), Susu formula “palsu” (mengandung bakteri enterobacteri sakazaki).

Tabung gas palsu (isi bisa kurang hingga 3 kg dengan harga jauh lebih mahal dari pasaran), Tanda tangan palsu, Tanda terima palsu, Tas palsu, Telur ayam palsu (direndam dengan pewarna kimia), Telur asin palsu (direndam dengan cat tembok dengan perekat kimia dan disuntik cairan garam), Terasi palsu (campur dedak, atau nasi aking), TV palsu (rekondisi).

Uang palsu.

Yah…. meski kita dikelilingi hal-hal palsu, mari kita isi hidup dan kehidupan kita yang sekejap ini dengan membenci hal-hal palsu, dipalsukan, memalsukan, dan apa pun bentuk dan bahasa kepalsuan…

INTEGRITY TANPA TAPI !

Krisis Energi dan Manajemen Resiko

Rabu, Februari 27th, 2008

Saat pulang kerja saya ke rumah ibu, dua kakak saya sibuk mengisi bak mandi dan berbagai tempat penampungan air. Mulai dari yang besar hingga ember-ember kecil. Di rumah saya sendiri, dalam waktu yang bersamaan, istri saya sibuk men-charge UPS, Handphone dan membuat air panas untuk 2 thermos. Maklum, kalau masih ada baby seumur 17 bulan, kebutuhan akan air panas untuk mandi dan buat susu, masihlah sangat banyak.

Pada saat saya tanya mereka, serentak kedua kakak saya menjawab, “Ayo cepet bantuin, besok listrik mati cukup lama, ada pemadaman bergilir…”. Untung kedua kakak saya dan istri saya sudah tahu sebelumnya, bagaimana kalau tidak tahu. Namun kita pun tidak tahu betapa cukup banyak kerepotan dan kerugian yang didapatkan saat listrik padam. Baik yang dialami oleh PLN sendiri, dunia usaha dan masyarakat luas. Pasti tak terkira harganya.

Para ahli dan pemerhati energi, sepetinya belum sepakat dan masih pro-kontra bahwa sudah mendesak rasanya kita perlu membangun pembangkit listrik di pusat-pusat lumbung energi nasional, seperti di mulut tambang batu bara dan di wilayah minyak. Dengan mendekatkan pembangkit listrik ke lokasi tambang terdekat (semisal di Kaltim, Kalsel dan Sumsel) dan didistribusikan pengirimannya melalui kabel bawah laut dan melalui jaringan interkoneksi, tak ada lagi alasan kita mendapatkan pemadaman bergilir karena faktor cuaca dan gangguan iklim.

Banyak manfaat yang bisa diambil bila pembangkit listrik dibangun di Kaltim, Kalsel, Sumsel, Riau, Kalteng, Bengkulu dan Sumbar misalnya. Pertama, menghemat ekonomi biaya tinggi karena tingginya harga bahan bakar minyak. Kedua, hak masyarakat sebagai konsumen terjamin dan tidak banyak dirugikan. Ketiga, menstimulasi iklim inverstasi dan pertumbungan ekonomi di wilayah pusat pembangkit. Keempat, membuka lapangan pekerjaan. Kelima, memenuhi kebutuhan listrik yang mana beberapa wilayah saat ini masih berstatus krisis (al. Aceh, Sumut, Pontianak, Kalsel, Kalteng, Mahakam, Sulut, Sulteng, Gorontalo, Sulsel, Sultra.Sulbar, Ambon, Jayapura, Lombok dan Kupang).  

Alasan produksi setrum dari PLTU yang merosot tajam gara-gara pasokan batu-bara yang terhambat karena gelombang tinggi, kita sangat harapkan tak terjadi lagi. Cukup jadi catatan sejarah saja. Bukankah bangsa yang besar adalah yang bangsa yang belajar dari sejarahnya sendiri ?

Atau, kita tidak menerapkan manajemen resiko dalam menghadapi krisis energi ini ?  Atau… kita masih alergi dengan wacana dan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir nanti ?

Geng Anak Sekolah & Geng Motor

Selasa, Nopember 20th, 2007

Siapa sangka, anak sekolah yang berwajah manis, imut, seperti cover boy yang rata-rata berusia 13 – 19 tahun, ternyata telah “mampu” untuk menjembret, merusak mobil, melempar batu dan bahkan membunuh karena ia anggota sebuah geng ?

Geng Sekolah 

Masalah geng anak sekolah dan geng motor yang mayoritas juga terdiri dari anak sekolah adalah masalah kita bersama. Ya, masalah sekolah, orang tua siswa, alumni dan juga masalah kita sebagai anggota masyarakat.

Praktik kekerasan terselubung di sekolah dirasakan masih saja manahun. Baik dalam bentuk kekerasan mental, maupun kekerasan fisik. Baik dari guru terhadap murid / siswanya, maupun dari siswa senior kepada juniornya.

Menjadi geng sekolah, harus siap diadu (duel paksa) satu lawan satu dengan seniornya, disulut api rokok, dintimidasi dan bentuk kekerasan lainnya.

Praktik bullying dan pemerasan di sekolah, harus segera dihentikan secara sistematis, terpadu dan efektif. Gerakan moral memberantas bullying, kekerasan mental, kekerasan fisik, tawuran dan perkelahian, harus dapat diatasi, bila perlu dengan pendekatan sosio kultural.

Geng Sekolah, tidak perlu terjadi sepanjang kebebasan berekspresi tersedia secara memadai. Baik di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Geng Nero, Geng Brengsek atau apa pun nama geng yang sudah pernah ada, harus dibubarkan secepatnya dan diberikan bimbingan intens kepada para mantan anggotanya.

Fasilitas sekolah, seperti aula, labolatorium, gedung kesenian, perpustakaan dan lapangan olah raga harus mudah diakses dan dimanfaatkan maksimal. Namun, sering terjadi, fasilitas-fas ilitas di sekolah ditutup saat jam sekolah selesai. Atau, birokrasi dan perijinannya, dengan dalih keamanan dan keterbatasan tenaga kerja yang jaga, tidaklah ada. Sehingga anak-anak malas untuk mengurusnya. Yang sering tersisa hanya, lapang sepakbola, volley dan basket. Fasilitas lain, sudah tertutup rapat saat jam sekolah usai.

Solusinya ?

Pertama, adanya regulasi yang jelas dan tegas. Saat pertama kali masuk sekolah, siswa wajib mentaati dan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi tata tertib. Sehingga bila kasus kekerasan terjadi, atau pekelahian, maka akan diberikan sanksi tegas (sanksi paling berat) untuk memberi efek jera bagi semua siswa, yatitu dikembalikan kepada orang tua alias dikeluarkan dari sekolah.

Kedua, diperlukan proses pembekalan belajar mengajar yang padat, menyenangkan, menantang dan relevan. Anak jadi sibuk, aktif, dan terus mengeksplorasi dirinya, dan sumber daya lingkungannya. Disamping pembelajaran kreatif, dimana pembelajaran dilaksanakan dengan berfokus pada tema, lalu siswa diberi kebebasan untuk mencari sumber belajar.

Ketiga, materi pembelajaran emosional dan spiritual diberikan dengan praktek dan contoh nyata. Khususnya pada pemberian materi akhlak budi pekerti, pendidikan pengembangan karakter dan entrepreneurship. Belajar berkomunikasi yang baik, bersabat, menyeimbangkan ambisi-kemampuan-usaha, dan team building.

Keempat, remaja perlu didekati secara persuasif, sembari menanamkan nilai-nilai yang yang tidak membolehkan pada bentuk kekerasan apa pun.

Kelima, libatkan OSIS secara penuh untuk dengar pendapat dan curah pendapat, bagaimana solusi terbaik atas masalah ini. Bila perlu, adakan Lomba Solusi Kreatif Masalah Geng Anak Sekolah dengan hadiah, penghargaan dan apresiasi yang menggoda.

Keenam, jika sudah terlanjut masalah, perlakukan seperti layaknya keluarga (bukan gangster). Karena bisa jadi, pelaku melakukan dibawah paksaan untuk memalak siswa lain, yang bila tak berhasil memalak maka pelaku akan menjadi korban karena dianiaya seniornya.

Ketujuh, libatkan dan undang LSM Pendidikan, Kepolisian, komite sekolah dan alumni untuk memberikan “pencerahan” baik dalam bentuk seminar atau bentuk lain yang dirasakan lebih sesuai.

Geng Motor 

Geng Motor kini kian meresahkan masyarakat. Anggotanya disinyalir ribuan, dan tersebar di Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Bali. Namun yang paling terkenal bikin ulah, adalah geng motor di kota Bandung, Cirebon dan Makassar.

Mereka menamakan dirinya dengan panggilan yang serem-serem, seperti : XTC kepanjangan dari ”Exalt to Coitus” yang bisa diartikan menyenangi segala sesuatu yang berbau seks, Brigez, Brigade Setan dan Brigade Gestapu.

Anak yang menjadi geng motor biasanya adalah anak yang sedang mencari jati dirinya, kurang memiliki keterampilan hidup dalam berkomuniasi dengan orang tuanya dan lingkungan sekitarnya. Identitas dirinya sangat tergantung dari pemimpin gengnya.

Pemimpin geng yang negatif, memberikan warna karakter kelompok yang negatif pula bagi anggotanya. Sistem perpeloncoan diberlakukan. Peneriamaan anggota baru dilakukan dengan pemukulan, tendangan dan direndam di sungai. Anak geng juga harus berani menggoda wanita, memukul orang yang lewat, bisa berkelahi untuk siap bertarung dengan geng lain. Syarat lain : harus setia kawan dan sangat loyal kepada sesama, serta dilarang keluar dari geng, karena itu berarti penghianatan bagi geng.

Anak geng harus tunduk pada tradisi geng yang lebih sering beraktivitas di malam hari. Seperti menyerahkan pacar pada sang senior, mabuk-mabukan, menjalankan instruksi “kepala suku” untuk ketat menjalankan Gerakan Tutup Mulut (GTM), merusak, menjambret, berkelahi, tawuran masal bahkan membunuh, dengan perlengkapan samurai, sabuk paku, golok dan benda berbahaya lainnya. Mereka tidak takut dengan ancaman hukuman pidana 5,5 – 7 tahun, bila terjadi perkelahian yang merusak dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain luka.

Di Bandung, dalam setiap aksinya mereka beraksi dalam keadaan mabuk. Minumal beralkohol itu murah, namun cukup keras. Mereka pernah merusak sepeda motor yang diparkir di depan sebuah toko dan sebagian isi toko turut hancur dilempari batu.  

Tidak menutup kemungkinan, klub-klub motor itu telah dimanfaatkan oleh sekelompok pelaku kriminal dalam melakukan pola kejahatannya dengan mengadopsi kegiatan remaja seperti geng motor. Dan dikhawatirkan kelompok-kelompok tersebut bisa kian besar menjadi sebuah jaringan kriminal terorganisisasi. Padahal, sebenarnya geng motor bisa diarahkan pada hal-hal yang positif seperti lomba menghias motor, atau menjadi tim racing.

Di Bandung, para sekolah SMK, pengurus OSIS, aparat keamanan bersama Dikmenjur Dinas Pendidikan Kota Bandung menyalurkan fenomena geng motor ini dengan “kebijakan ramah lingkungan”. Anggota geng yang mencapai ratusan orang akan diarahkan dengan mengadakan kerjasama yang cukup populis dan efektif.

Hasilnya, mereka akan mengadakan pembinaan, penyelenggaraan, ketentraman dan ketertiban umum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan Kota Bandung.

Kegiatan ekstrakurikuler ini ditekankan pada keterampilan dan pengetahuan tentang penanganan motor. Khusus bagi yang suka touring, akan diwadahi sambil mengadakan kegiatan social ke beberapa daerah.

Cara anak Bandung ini, boleh dibilang sebuah solusi yang cerdas sesuai karakter remaja. Semoga saja upaya itu berhasil guna. Semoga.

Hapuslah Democrazy dengan “Cinta Putih”

Rabu, September 26th, 2007

Kalo saja para politikus, para pejabat negara, para abdi masyarakat dan segenap komponen bangsa mendengar lagu ini… Bisa jadi, tak ada lagi tuh… ada istilah berebut kekuasaan atau pun berebut pengaruh. Semua bekerja, berkarya dengan Cinta Putih. Ini lagu, demokrasi banget !

CINTA PUTIH

Katon Bagaskara

************** 

Mari kita jaga sebentuk cinta putih yang telah terbina

Sepenuhnya terjalin pengertian antara kau dan aku

Masihlah panjang jalan hidup mesti ditempuh

S’moga tak lekang oleh waktu

*** Cukup bagiku, hadirmu..

       Membawa cinta, selalu… oh…

       Lewat warna sikap kasih pun

       Kau ungkap

Jika kau bertanya,  sejauh mana cinta membuah bahagia

Sepenuhnya t’rimalah apa adanya, dua beda menyatu

Saling mengisi

Tanpa pernah mengekang diri

Jadilah percaya… yang utama

@