Halaman Utama


Archive for the ‘Operational Risk’ Category

Apa Yang Biasa di Sidak Saat Lebaran ?

Jumat, Agustus 27th, 2010

Setiap “musim” lebaran, selalu saja ada tim gabungan dari pemerintah daerah atau bisa juga komisi B DPRD untuk memeriksa dan memastikan pelaku usaha sudah memenuhi segala perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimanapun, pemeriksaan ini sepenuhnya adalah menjadi otoritas atau kewenangan mereka untuk melakukannya. Sebagai pelaku usaha, kita berkewajiban bahwa semua peraturan perundang-undangan yang berlaku telah kita penuhi dengan baik, lengkap dan tepat waktu.

Selain masalah pemenuhan yang berkait dengan ketenagakerjaan, pemeriksaan dari yang berwenang juga barkait dengan barang-barang yang dijual. Baik yang dijual di kios dan los pasar tradisional,  sampai pasar modern dari jaringan bisnis internasional. Pihak yang berwenang ingin memastikan bahwa barang-barang yang dijual itu benar-benr layak jual, layak konsumsi, layak pakai, dan aman bagi konsumen.

Beberapa fokus dari inspeksi mendadak ini, biasanya berkait dengan :

1. Produk makanan kadaluarsa

2. Produk makanan tanpa label kadaluarsa.

3. Produk yang sudah membusuk atau busuk.

4. Kemasan yang rusak (pada produk kemasan kaleng biasanya ditandai dengan penyoknya kaleng)

5. Kosmetik tanpa label berbahasa Indonesia.

6. Daging babi yang tidak ditempatkan secara terpisah dengan jajaran daging lainnya.

7. Tidak berformalin, atau tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang perundang-undangan.

8. Perijinan berkait dengan ketenagakerjaan, seperti Ijin Lembur, kontrol pembayaran THR, ijin rencana penggunaan tenaga kerja asing, hingga kartu ijin tinggal sementara bagi warga asing.

9. Memiliki ijin edar untuk produk impor, termasuk produk-produk kosmetik. Jadi sangatlah disayangkan, apabila ada himbauan atau kebijakan untuk membantu Brand/Supplier Kosmetik yang belum memiliki ijin edar atau CL dengan cara penyelesaian jangka pendek, yaitu untuk sementara waktu brand yang belum ada CL-nya disimpan di stockroom/gudang “sampai situasi aman kembali”.

Produk kosmetik yang belum ada CL-nya wajib ditarik secara permanen dan tidak main “kucing-kucingan”, semata untuk kepentingan yang lebih luas.

Etika bisnis dan bisnis etis, tetaplah harus kita jaga, karena aspek “reputational-risk” jelas jauh lebih berharga dibandingkan dengan resiko terpublikasinya bisnis kita dengan praktek bisnis yang tidak etis.

Pelanggaran atas semua ketentuan diatas, tentu saja akan diproses dan diselidiki derajat kesalahannya. Jika kemudian terbukti ada indikasi disengaja dan berulang, maka pemilik toko atau kios dapat dikenai pasal pidana atau pencabutan izin usaha.

(Disarikan dari Razia Pasar dan Supermarket, Kompas, 27 Agustus 2010 & berbagai sumber)

Berhasil Perlu Terampil, Gagal Meninggal

Jumat, Juli 23rd, 2010

Peak season Lebaran adalah peluang & kesempatan yang sangat menggoda untuk kita dapatkan sepenuhnya. Kita sambut moment emas ini dengan sukacita. Semua supporting unit di kantor pusat, terutama Merchandise Department biasanya telah mensupport secara penuh dengan mensupply barang sesuai dengan kebutuhan outlet, termasuk dengan program Aging Discount-nya.

Dengan barang yang segar dan inventory yang berlimpah, serta persiapan yang maksimal tentu akan sangat membantu untuk mencapai sales target secara maksimal pula. Start awal harus kuat, kecepatan dan kesigapan harus sudah masuk “gigi empat” !

Di sisi lain, melipahnya inventory juga menimbulkan kendala baru, yaitu perlunya space ekstra untuk dijadikan ruang penyimpanan/storage/gudang. Beberapa alternatif yang dapat digunakan, diantaranya adalah dengan menyewa gudang, ruko atau pun container. Namun biaya penyewaan sementara itu, tentu saja memberikan konsekuensi perhitungan tersendiri yang harus kita ukur presisi dan proyeksi keuntungan dan estimasi risikonya.

Bagi outlet yang memilih untuk mengoptimalkan setiap senti ruangan yang ada, maka kiranya perlu extra perhatian terutama untuk penataan. Merchandise yang ada harus ditata sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau menghalangi jalur evakuasi.

Evakuasi merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam usaha penyelamatan jiwa pada saat terjadi gangguan operasional seperti kebakaran, gempa bumi, kerusuhan  dan evakuasi karena ancaman bom.

Salah satu contoh keberhasilan proses evakuasi adalah evakuasi karyawan dan customer di salah satu outlet dari jaringan ritel nasional di Padang pada saat terjadi gempa bumi 7,6 SR tanggal 30 September 2009. Seluruh customer dan karyawan berhasil keluar dari dalam toko dengan selamat. Hal ini selain karena konstruksi gedung yang baik dan sarana evakuasi yang berfungsi dengan baik, juga karena karyawan yang rutin melakukan latihan.

Khusus untuk kasus kebakaran, mengacu kepada standar, keberhasilan evakuasi dihitung bila kita mampu mengosongkan area kerja kita dalam waktu tidak lebih dari 2,5 menit (150 detik).

Sebaliknya, mari kita melihat 2 contoh kasus kegagalan evakuasi yang menyebabkan jatunya korban untuk kita jadikan pelajaran, yaitu kebakaran café Redboxx di Surabaya dan diskotik M-City di Medan. Penyebabnya hampir 100% sama, yaitu :

#1. Alat pemadam kebakaran tidak berfungsi. Saat terjadi kebakaran, sprinkler tidak mengeluarkan air. Sedangkan alarm kebakaran tidak berbunyi untuk memperingatkan pengunjung.

#2. Sarana evakuasi yang tidak memadai. Pintu keluar hanya satu sedangkan jumlah pengunjung mencapai ratusan, terutama di diskotik M-City.

#3. Tidak memiliki ventilasi, lampu emergency yang tidak berfungsi, dan ruangan sempit dengan bentuk lorong-lorong (M-City).

Ketiga hal tersebut mengakibatkan pihak pengusaha dapat ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Sistem keamanan bangunan yang tidak memenuhi syarat akan membahayakan para pengguna dan pengunjung yang berada di dalamnya.

Oleh karena itu guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, mari kita lakukan langkah-langkah pencegahan dan persiapan guna menghadapi kemungkinan terburuk.

#1. Pastikan setiap pintu tangga darurat tidak terhalang atau tertutup benda/barang apapun.

#2. Pastikan di setiap area yang digunakan sebagai gudang sementara di area kerja kita masih tersedia ruang yang memadai sebagai jalur evakuasi.

#3. Pastikan setiap tangga darurat dalam kondisi bersih dan kering, tidak licin, tidak berkelikir, berventilasi (atau ada penghisap udara dengan blower), dilengkapi dengan speaker dan penerangan lampu darurat.

#4. Pastikan bahwa di setiap ruangan terdapat speaker. Seringkali terjadi korban tertinggal (biasanya di toilet, stockroom dan di back office) saat kebakaran karena tidak mendengar instruksi evakuasi.

#5. Pastikan lampu darurat di dalam toko mampu menyala selama minimum 30 menit.

#6. Pastikan seluruh senter evakuasi yang tersedia di kassa, ruang informasi, ruang Store Command, ruang security dan ruang teknisi berfungsi dengan sempurna.

#7. Lakukan latihan evakuasi secara rutin guna mengevaluasi sarana evakuasi yang ada.

#8. Koordinasikan dengan pihak terkait apabila sarana evakuasi yang ada dan dalam kondisi bermasalah berhubungan dengan pihak ketiga.

Dengan persiapan yang baik dan matang diharapkan kita akan dapat menghindari hal-hal yang tidak dinginkan dan siap menghadapi kemungkinan terburuk sehingga mampu me-recovery dengan cepat dan sigap, serta kita yakin dan mantap untuk mencapat sales target yang telah ditetapkan.

Ya, ingatlah dogma evakuasi ini : Berhasil perlu terampil, dan gagal orang meninggal !

Kelayakan Bisnis di Seputar Lumpur Sidoarjo

Rabu, Mei 5th, 2010

Bagi unit bisnis yang telah memiliki outlet atau pun berencana untuk menambah outlet baru di seputar “lingkar terdekat” lumpur Lapindo Sidoarjo, maka tentu saja studi kelayakan harus dilakukan secara cermat, hati-hati dan lengkap. Baik dari sisi risiko dan peluangnya, maupun dari aspek internal dan eksernalnya. Baik dari sisi geologis, demografi, maupun dari sisi sosial-politik dan kesiapan pasarnya.

Sementara bagi unit bisnis yang telah memiliki outlet di seputar lumpur Lapindo, setidaknya 4 bulan sekali harus terus meng-up-date info-info terbaru tentang lumpur Lapindo di Sidoarjo. Tidak saja untuk mendapatkan informasi dampak dari lumpur ini bagi kondisi pasar dan ketahanan operasional, namun juga untuk mengetahui bagaimana dampaknya di tahun-tahun mendatang ?

Sebagaimana kita ketahui, ulah Lapindo yang melakukan “kesalahan” dalam pengeboran di Blok Banjar Panji 1 yang memunculkan semburan lumpur sejak 29 Mei 2006 (Koran Tempo, 030510).

Ilmuwan dari berbagai negara mengumumkan hasil penelitiannya dan telah mendapatkan bukti terkuat bahwa penyebab terjadinya luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) benar terbukti sebagai akibat dari proses pengeboran eksplorasi gas yang dilakukan PT Lapindo Brantas (Surya Online, 14/peb/2010).

Dampak luberan lumpur ini telah mengakibatkan kerugian ekonomi masyarakat dan industri serta dampak sosial yang cukup besar dan luas.

Dampak secara fisik, jalur KA Tanggulangin – Porong ambels dua sentimeter. Sementara tanah di sekitar semburan lumpur Lapindo, Porong, tepatnya di sebelah barat tanggul penahan lumpur Lapindo ambles lebih dari 60 cm. Penurunan tanah mulai dari bekas tol buntung hingga pertigaan Jalan Flamboyan diperkirakan terjadi sejak 2008-2009. (detikSurabaya, Sabtu, 24/04/2010)

Tanah di sekitar semburan ambles 60 cm sejak dari tol buntung hingga Pasar Porong. Penurunan juga terjadi mulai dari bekas jalan tol Porong hingga kawasan Besuki, Siring, dan Renokenongo.

Jalan Raya Porong – penghubung utama Malang-Surabaya – sudah turun 1,4 meter. Dengan rata-rata 160 ribu kendaraan melintasi kawasan itu, sementara di bawah permukaan tanah terbentuk ruang kosong akibat lumpur tersedot keluar bertahun-tahun. Jalur lalu lintas di atas Porong sudah saatnya ditutup, karena dikhawatirkan jalan itu ambrol. Lagian akses menuju kawasan itu kini bukan main susahnya, jalanan macet. Sementara jalur alternatif yang disediakan sangatlah sempit dan juga kurang diminati.

Di atas tanah, gas metana bermunculan, bahkan bisa menembus jalanan beraspal. Bila terpercik api karena puntung rokok atau pun gesekan logam, maka api akan cepat berkobar membahayakan pengguna jalan.

Ahli geologi ITS, mengemukakan bahwa luas daerah yang ambles dan terkena efek semburan gas metana mencapai radius 3 kilometer dari pusat semburan. Wilayah sebelah barat danau lumpur Lapindo sangat tidak layak huni. Pasalnya kandungan gas hidrokarbonnya melebihi batas maksimum untuk kesehatan 0,24 ppm, yaitu telah mencapai 55 .000 ppm.

Nah sekarang ini, arah luapan lumpur lebih mengarah ke arah Selatan – Baratdaya dimana mempunyai kemiringan/cekungan relatif lebih rendah.

Usul Presiden Yudhoyono untuk menjadikan area luapan itu sebagai area wisata geologi, sempat menimbulkan kontroversi mengingat hak-hak warga korban lumpur belum terpenuhi sepenuhnya. Pemerintah sendiri memberikan waktu kepada PT Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pemberian ganti rugi kepada warga pemilik tanah yang menjadi korban lumpur hingga 2012.

Sebagian masyarakat menilai bahwa mendatangkan turis untuk melihat kawasan yang sudah hancur lebur dan dikatakan sebagai “neraka lumpur” adalah ide yang keblabasan.

Dengan memanfaatkan Google Maps dan Google Earth, kita akan cukup terbantu untuk memetakan semua risiko yang kita dapati di lapangan untuk kita gambarkan pada peta, seberapa dekat kerawanan yang bisa kita tolerir bagi kepentingan bisnis kita kedepan.

Jadi, kita perlu mempunyai sikap dan prinsip kehati-hatian untuk mengevaluasi keberadaan outlet atau pun rencana membuka outlet baru di daerah “lingkaran terdekat” semburan lumpur Lapindo Sidoarjo.

Sumber : http://hotmudflow.wordpress.com, http://nasional.kompas.com/read/2010/04/01/21424060/Wisata.Lumpur.Lapindo..Mungkinkah

Ekstra Hati-Hatilah Mengimpor Produk Murah

Jumat, Maret 12th, 2010

Produk-produk impor berharga murah, hingga bisa lebih murah s/d 40% dari harga ”normal” pasar, kini mulai semakin membanjir di pasaran. Kita sendiri tetap perlu proaktif mensikapinya, antara lain karena produk impor murah disinyalir berpotensi membahayakan kesehatan.

Meski beberapa produk asal Cina diduga bermasalah, kita pun perlu belajar banyak : “carilah ilmu sampai ke negeri Cina” bagaimana Cina bisa menjual produknya dengan harga murah.

Koran Tempo (31/01/10) menjelaskan rahasia murah barang Cina dikarenakan 7 hal : peran UKM dimaksimalkan, infrasttruktur mendukung, insentif ekspor dengan bunga kredit rendah 3-6% dan subsidi pemotongan pajak 9-17% , produktivitas buruh tinggu, volume produksi besar sehingga ongkos produks dapat ditekan, regenerasi mesin tua dengan teknologi modern, dan dukungan industri komponen yang diproduksi di dalam negeri sehingga biaya komponen bisa murah.

Kembali pada masalah produk impor murah, hingga kini sejumlah pihak masih mengawasi guyuran produk-produk impor murah, antara lain :

  1. Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Dirjen Kementrian Perdagangan
  2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
  3. Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dan
  4. Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia
  5. Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia
  6. Komisi Tetap Usaha Kecil & Menengah KADIN

Meski Standard Nasional Indonesia (SNI) belum sepenuhnya memproteksi semua jenis barang impor, seperti SNI kain lapis karpet dan SNI untuk mainan anak, namun kita tetap perlu dan berkewajibab untuk memproteksi bahaya kandungan materian yang mungkin ada di produk impor murah itu.

Beberapa contoh produk impor murah yang bermasalah dan diragukan mutunya, terbukti dari hasil uji labolatorium berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Antara lain :

#1. Produk mainan anak seperti mainan jenis mobil dan bola yang catnya mengandung zat kimia berbahaya merkuri dan timbal (timah hitam) yang lebih tinggi dari standar yang telah ditetapkan, dan mengandung yang bila masuk ke mulut anak-anak, bisa membahayakan kesehatan anak-anak antara lain merusak sistem dan keracunan akut pada otak, saraf, serta pembuluh darah, menurunkan tingkat kecerdasan, dan kesehatan. Badan Standarisasi Mainan Dunia merekomendasikan batas kandungan logam berat timbel 90 miligram per kilogram, namun kandungan timbel rata-rata produk mainan impor murah 300-400 miligram per kilohram berat, atau setara 4 kali lipat dari standar yang telah disepakati !

#2. Produk karpet murah dengan kualitas buruk dimana komposisi zat kimia yang digunakan dalam proses pembuatannya tidaklah jelas.

#3. Produk kosmetik, yang mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta rhodamine B (zat perwarna sintetis untuk kertas dan tekstil).

#4. Perhiasan untuk anak-anak yang mengandung kadmium (unsur kimia logam berat untuk menggantikan bahan yang lebih mahal) sampai 91%.

#5. Pasta gigi yang mengandung bahan kimia berbahaya diethelene glycol (DEG) yang bisa menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunamn hati pada hati, serta gagal ginjal.

#6. Peralatan makanan berbahan plastik yang banyak mengandung formalin. Produk Cina yang diduga bermasalah antara lain bermerek : Sayota Melamine Ware, Melamine ADS Ware, Zak Desing China, IM 508, Huafeng, J.K, Huamei, dan beberapa produk tanpa merek namun hanya tertulis ”made in China”.

#7. Aneka produk dari Cina yang mengandung melamin. Diantaranya yogurt merek Jinwei Yoguoo, susus full cream merek Guozhen, Indo Eskrim Meiji Gold Monas, wafer stik Oreo, permen cokelat susu M & Ms, biscuit lapis cokelat Snikers. Melamin sengaja dioplos dengan susu untuk meningkatkan kadar protein.

#8. Sejumlah produk sandal & jamu impor pun disinyalir tidak memenuhi standar mutu dan kesehatan.

Masalahnya sekarang, bila barang-barang itu masih ada di stock (atau stockroom) kita, maka kita harus segera menarik produk itu dari stock / pasar, sebelum reputasi dan kredibilitas kita di mata stake holder dan masyarakat dipertaruhkan !

Sumber : Koran Tempo, 310110, 270210 & 010310.