Cermati 9 Indikator Pemicu SARA
Rabu, Juli 28th, 2010FAKTA menunjukkan, bahwa isu SARA jauh lebih peka daripada isu politis atau pun isu sosial-budaya. Karena isu pula, tak jarang dampak keresahannya sulit ditebak.
Sebagai contoh, bila unjuk rasa 1 Mei 2006 tentang UU Ketenagakerjaan di Jakarta berlangsung damai, namun secara mengejutkan menjadi anarkis pada tanggal 3 Mei 2006.
Itu baru isu “sosial-budaya yang bermuatan politis”. Apalagi bila menyangkut isu SARA yang relatif lebih sensitif. Bila terjadi kejadian yang berbau SARA, dalam perspektif Risk Management, kita tak bisa mengandalkan pada : “Pengalaman selama ini..”, “Yang sudah-sudah..” dan “Biasanya sih..” atau pada pernyataan dari aparat keamanan yang menyatakan “Aman Terkendali”.
Kita perlu memeriksa langsung dari berbagai pihak yang terkait yang secara langsung berada di tempat yang bersangkutan. Mulai dari Kapolsek, Reserse Polsek setempat, beberapa pemilik usaha di area kejadian, beberapa warga dan tokoh mayarakat. Atau pihak-pihak yang berkompeten dan dapat dipercaya validitas dan realibilitasnya.
Misalnya dengan mecermati pemberitaan 3 surat kabar lokal yang paling berpengaruh dan 1 surat kabar lokal yang menjadi acuan para pebisnis.
Beberapa indikator yang turut memicu SARA :
#1. Responsifitas dan ketegasan aparat dalam mengatasi kejadian, dan kecepatan pimpinan aparat keamanan (polisi) untuk memberikan pernyataan pers berkait dengan kejadian yang baru berlangsung.
Level penanganan masalah (Polsek, Polres, Polwil, Polda, Mabes Polri) juga turut menggambarkan kedalaman potensi bahaya SARA ini. Bila yang memberikan pernyataan pers itu Kapolres, tentu berbeda tingkat urgensi/intensitasnya bila yang menyampaikannya Kapolwiltabes, Kapolda atau Kapolri.
Keterlibatan TNI juga menjadi indikator penanganan masalah, yaitu apakah sebagai back up yang siap diterjunkan membantu Polisi setiap saat atau turut membantu keamanan langsung di lapangan.
#2. Ada atau tidaknya pernyataan, perhatian dan relevansinya pernyataan pemerintah (Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota atau pimpinan daerah) terhadap kejadian yang berbau SARA.
#3. Adanya unjuk rasa dari kalangan mahasiswa. Meski tak selamanya konstekstual, namun unjuk rasa mahasiswa diyakini sejumlah kalangan sebagai representasi dari “perasaan” masyarakat.
#4. Adanya pernyataan dari ormas atau LSM besar / berpengaruh terhadap kejadian yang berbau SARA yang kurang menyejukkan upaya aparat dalam menentramkan dampak isu SARA.
#5. Tingkat pengangguran, kemiskinan, lapangan kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat di tempat kejadian dan daerah sekitarnya turut mempengaruhi kerentanan terhadap unjuk rasa politis, sosial dan SARA.
#6. Tingkat pendidikan masyarakat cukup memberikan signifikansi untuk menganalisis secara obyektif atas isu sosial, politis dan SARA
#7. Sejarah penanganan isu. Ada tidaknya dan cepat tidaknya sejarah penanganan isu SARA di masa lalu di wilayah tertentu, turut pula mempengaruhi memori masyarakat dalam mempersepsi isu SARA dan bentuk ungkapannya.
#8. Letak geografis. Indonesia Timur relatif sering dijadikan obyek instabilitas wilayah. Bila kita melihat sejarah, kasus berbau SARA pernah terjadi di Ambon (politik & SARA), Papua (politik), Poso (SARA), Bali (teroris), Dayak-Madura (SARA) di Sambas Kalimantan.
Di wilayah perkotaan, unjuk rasa berbau SARA relatif sulit tersulut karena masyarakat kota relatif heterogen dan cukup obyektif hingga lebih toleran terhadap setiap kejadian krimiminal yang di-sara-kan atau yang memang berbau sara.
Meskipun demikian, isu SARA bisa juga berasal dari area “border town” (pinggiran dan perbatasan kota), “slum” (wilayah kumuh) atau wilayah etnis / suku tertentu yang menyebar ke area kota atau daerah lainnya.
#9. Dampak pemberitaan (tiga) surat kabar harian umum lokal yang paling berpengaruh bagi masyarakat setempat.
Bila ada isu SARA di wilayah yang berdekatan dengan toko kita :
#1. Jangan panik
#2. Laksanakan BCP UNJUK RASA DAN KERUSUHAN (CMRT-ECR-RO-01/2006) dibawah kendali Store Command.
#3. Ambil langkah-langkah sesuai perkembangan situasi & kondisi di lapangan.
Antara lain :
a. Maksimalkan peran Spv laki-laki, Security dan karyawan laki-laki.
b. Pertimbangkan untuk memberlakukan piket malam.
c. Tempatkan personil Security, Crisis Management atau dari Risk Management setidaknya di 3 s/d 4 titik radius 1 km dari Outlet / Kantor Cabang hingga keadaan dirasakan mereda.
d. Waspadai khususnya 2 minggu pertama sejak peristiwa tersebut, karena biasanya 3 hingga 14 hari kedepan ini adalah titik kritis proses penyelesaian yang berbau sara.
e. Adakan meeting umum / meeting counter untuk meredam persepsi yang keliru yang mungkin saja ada di dalam toko.
f. Bila khawatir, tambah aparat dibawah kendali Building Management. Biaya operasional ini bisa atas musyawarah tenant2 didalamnya.
g. Pastikan cadangan pulsa hp ada, baterai & jalur evakuasi serta perlengkapan pemadam siap digunakan.
#4. Ingat, isu SARA seringkali berdampak ekskalatif. Intensifkan koordinasi dengan Building Management dan Aparat Terkait.
#5. Jaga terus kontak antar Kantor Cabang bila ada & Regional Security atau Regional Manager Wilayah
#6. Hubungi dan tetap koordinasi dengan Risk Management (Ext Telepon/ HP/SMS).
#7. Berdoa dan memohon pada Yang Maha Kuasa agar kita & seluruh karyawan berada dalam lindunganNya. Amien

